Pecatan Polisi Jadi Pelaku Penikam Ustaz di Aceh, Muncul Usulan BKPMRI Jadi Mitra Pengamanan Masjid

- 31 Oktober 2020, 07:37 WIB
Kondisi ustaz M Zaid Maulana yang terluka akibat penikaman yang terjadi saat ia mengisi acara Maulid Nabi SAW pada Kamis, 29 Oktober 2020 di Aceh Tenggara.
Kondisi ustaz M Zaid Maulana yang terluka akibat penikaman yang terjadi saat ia mengisi acara Maulid Nabi SAW pada Kamis, 29 Oktober 2020 di Aceh Tenggara. /RRI

Baca Juga: Jokowi Rilis Perpres Soal Supervisi KPK, Bertugas Hitung Kerugian Negara hingga Ambil Alih Tipikor

Diduga, pelaku sedang dalam keadan mabuk akibat mengkonsumsi minuman jenis tuak.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh tenggara.

Terkait hal tersebut, Organisasi Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengecam penikaman terhadap seorang ustaz tersebut.

Ketua DPW BKPRMI Aceh, Mulia Rahman mengecam tindakan kriminal percobaan pembunuhan penceramah di Aceh Tenggara.

Baca Juga: Usulkan Reshuffle Kabinet, Relawan Jokowi Ungkap Hanya 3 Menteri yang Bertahan

Menurut dia, tindakan percobaan pembunuhan penceramah tersebut dapat menodai kedamaian di tengah masyarakat.

Dirinya berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman kepada pelaku yang dianggapnya melakukan tindakan sangat tidak manusiawi.

“Atas kejadian yang sangat tidak manusiawi ini telah menimbulkan rasa takut masyarakat untuk berada dalam keramaian dakwah islamiyah"

"Maka kami berharap pihak kepolisian dapat memberi ganjaran tepat kepada pelaku yang notabene adalah mantan aparat kepolisian yang dipecat,” kata Mulia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x