Novel Baswedan Diminta Terlibat dalam Pencarian Harun Masiku, ICW Usulkan Tim Satgas Dibubarkan

- 2 November 2020, 14:58 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK.
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /Foto Istimewa

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan tetap terus mencari keberadaan atau persembunyian tersangka Harun Masiku.

Sebelumnya diketahui, Harun Masiku merupakan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga: 334 Peserta dari 18.646 Pendaftar Dinyatakan Lulus CPNS Kemenperin, Cek Hasilnya di Sini!

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Republik Indonesia periode 2019 hingga 2024.

Kemudian, nama Harun Masiku juga telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

“Kami (KPK) tentu menghargai masukan dari ICW (Indonesia Corruption Watch) tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk diantaranya tersangka HAR (Harun Masiku),” ujar Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x