Novel Baswedan Diminta Terlibat dalam Pencarian Harun Masiku, ICW Usulkan Tim Satgas Dibubarkan

- 2 November 2020, 14:58 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK.
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /Foto Istimewa

PR DEPOK - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melibatkan tim satuan tugas yang dipimpin Novel Baswedan untuk memburu buronan Harun Masiku.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, keberhasilan tim satgas yang dipimpin Novel Baswedan dalam meringkus buronan penyuap eks Sektertaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Hiendra Soenjoto layak di apresiasi.

"Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku," kata Kurnia seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Andre Rosiade: Harus Diproses, Jangan Takut 'Beking-bekingan'!

Sembilan bulan lalu, kata Kurnia, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif PDI Perjuangan tersebut.

"Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja," tuturnya.

Kurnia menuturkan, sebagai alternatif, tim satgas yang dipimpin Novel Baswedan yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku.

Baca Juga: Tuai Kecaman hingga Tim Redaksi Jadi Sasaran Penyerangan, Charlie Hebdo Akui Bangga Provokasi Islam

"Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap tim yang mencari Harun Masiku, maka diduga keras ada beberapa pihak di internal KPK yang ingin melindungi buronan tersebut," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan tetap terus mencari keberadaan atau persembunyian tersangka Harun Masiku.

Sebelumnya diketahui, Harun Masiku merupakan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga: 334 Peserta dari 18.646 Pendaftar Dinyatakan Lulus CPNS Kemenperin, Cek Hasilnya di Sini!

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Republik Indonesia periode 2019 hingga 2024.

Kemudian, nama Harun Masiku juga telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

“Kami (KPK) tentu menghargai masukan dari ICW (Indonesia Corruption Watch) tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk diantaranya tersangka HAR (Harun Masiku),” ujar Ali Fikri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x