Kecam Emmanuel Macron, Pemerintah Aceh Tunda Perjanjian Kerja Sama dengan Institut Prancis

- 3 November 2020, 11:06 WIB
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.*
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.* /Antara/HO-Humas Setda Aceh/Ifdhal./

PR DEPOK – Pemerintah dan masyarakat Aceh mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap mendiskreditkan umat Islam.

Bentuk kecaman dari Pemerintah Aceh yaitu dengan menunda perjanjian kerja sama dengan Institut Francais d'Indonesie.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Baca Juga: Bocorkan Kepulangan ke Indonesia, Menantu Habib Rizieq Sebut Pemimpin FPI Kantongi Izin Kembali

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Selasa 2 November 2020, Nova menyebutkan penundaan itu sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Macron.

“Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada Pemerintah Prancis yang telah mendiskreditkan umat Islam," kata Nova.

Menurut Nova, sikap Presiden Prancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan sikapnya untuk tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat tidak dapat dibenarkan.

Nova juga menyebutkan bahwa sikap Macron telah melukai hati sekira 2 miliar lebih uma Islam di seluruh dunia.

Baca Juga: Tanggapi Megawati Soekarnoputri, Tsamara Amany Jelaskan Kontribusi Generasi Milenial bagi Bangsa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah