Arab Saudi Berikan Syarat Berangkatkan Jemaah Umrah, Pengusaha Travel Keluhkan Alami Kesulitan

- 3 November 2020, 18:29 WIB
Ilustrasi jemaah haji tengah melaksanakan tawaf di Kabah.
Ilustrasi jemaah haji tengah melaksanakan tawaf di Kabah. /Saudi Ministry of Media

PR DEPOK – Pada tanggal 1 November 2020, pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali dilaksanakan untuk pertama kalinya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Tak hanya diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan, pihak Pemerintah Arab Saudi juga memberikan sejumlah syarat bagi travel umrah yang ingin memberangkatkan jemaah.

Akan tetapi, syarat-syarat yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi itu membuat para pengusaha travel tepok jidat dan mengeluh.

Baca Juga: Link Live Streaming Duel Grup D Atalanta Vs Liverpool: Pembuktian di Pertemuan Pertama

Disampaikan oleh Direktur Qiblat Tour Bandung, Wawan Misbach, persyaratan yang ditetapkan salah satunya adalah batas usia jemaah yakni 18-50 tahun.

“Kalo yang memberatkannya bukan 3M-nya, melainkan harus ada karantina dan juga pembatasan usia 18 sampai 50 tahun,” ujar Wawan saat dimintai keterangan pada Selasa, 3 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Menurut bos travel tersebut, kriteria persyaratan yang diberikan pihak Arab Saudi dapat menghambat bangkitnya travel umrah, lantaran berdampak pada minat masyarakat untuk melaksanakan umrah.

Baca Juga: Temukan Kejanggalan UU Ciptaker yang Diteken, PKS: Produk Cacat Tak Semestinya Diberikan pada Rakyat

“Sampai sekarang baru 2 persen saja yang sudah daftar padahal ketika normal setiap bulannya 700 jemaah lebih kita berangkatkan,” tutur Wawan mengakhiri pernyataan.

Selain membatasi umur jemaah yang bisa berangkat, pihak pemerintah Arab Saudi juga menaikkan pajak sekira 30 persen yang kemudian berdampak pada kenaikan biaya ke tanah suci tahun 2020 ini.

“Sudah mendadak, harganya pun melonjak tajam. Sekarang 31 juta, padahal sebelumnya hanya Rp. 27 juta. Otomatis harus nambah lagi,” ujar Sarbini, salah satu jemaah asal Bekasi ketika ditemui di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian ‘IDI Kacung WHO’

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Indonesia kembali memberangkatkan jemaah umrah pada Senin kemarin.

Akan tetapi, pihak travel mengeluhkan jumlah jemaah yang mengalami penurunan tahun ini.

Disampaikan oleh Kabid Humas Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zacky Zakari, kenaikan harga dan batasan umur membuat jumlah peminat ke tanah suci berkurang.

Di sisi lain, diberitakan sebelumnya bahwa jemaah umrah yang diberangkatkan pertama kali di masa pandemi ini didominasi oleh para pemilik travel.

Baca Juga: Buka Suara Soal Sikap Emmanuel Macron, Al-Qaeda Ancam Bunuh Siapapun yang Hina Nabi Muhammad

Hal ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan bahwa perjalanan ibadah umrah di tengah pandemi bisa terlaksana dengan aman dan nyaman.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x