Diduga Lakukan Pencurian Ikan, 3 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap TNI AL di Perairan Indonesia

- 9 November 2020, 20:52 WIB
Ilustrasi kapal perikanan asing.
Ilustrasi kapal perikanan asing. /

PR DEPOK  Tiga kapal ikan dengan bendera Malaysia ditangkap oleh personel TNI AL di perairan Selat Malaka, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada Minggu, 8 November 2020.

Ketiga kapal ikan berbendera Malaysia itu yakni PKFB 1223, PKFB 1928, dan PKFB 1921, yang ditangkap atas dugaan pencurian ikan atau illegal fishing.

Penangkapan ini berawal saat Kapal Republik Indonesia (KRI) Kerambit-627 yang dioperasikan oleh Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I, tengah melakukan patrol di wilayah perairan ZEE Indonesia.

Baca Juga: Populi Center Lakukan Survei Nasional, Masyarakat Indonesia Masih Berharap Prabowo Maju Pilpres 2024

Pada Minggu, 8 November 2020, mereka mendapatkan kontak radar yang menunjukkan adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktivitas ilegal.

KRI Kerambi-627 pun segera mengejar dan menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223 dan PKFB 1928.

Usai melakukan penangkapan, pihak TNI AL lantas melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan anak buah kapal atau ABK tersebut.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Anak Bung Tomo Ajak Pemuda Teladani Sikap Jujur dan Sederhana dari Ayahnya

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa Kapal berbendera Malaysia itu bernama PKFB 1223 GT. 66, yang memuat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nahkoda berinisial S dan 5 ABK berkebangsaan Myanmar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x