Namun, pihak kepolisian telah memastikan bahwa belum ada laporan apapun yang diterima dari yang bersangkutan. "Dia tidak melapor," ujar Endon.
Disampaikan pula oleh Humas Polres Pangkep, Aipda Agus Salim, bahwa pihaknya telah memanggil Rasyid yang masih berstatus saksi, namun ia mempersoalkan belum adanya laporan dari pihak terkait.
"Sudah dipanggil saksinya (H Abdul Rasyid), cuma masalahnya belum ada yang melapor," kata Agus Salim.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkep itu juga sempat membantah tuduhan bahwa ia adalah pemeran dari video panas tersebut. Ia menyebut bahwa video yang beredar di media sosial dan disebut-sebut mirip dirinya itu adalah hasil suntingan.
Baca Juga: Berencana Kunjungi Habib Rizieq, Ridwan Kamil: kepada Siapapun Kita Wajib Silaturahmi
Menurut Rasyid, video tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan citra PDI Perjuangan sehingga dapat mempengaruhi paslon bupati-wakil bupati Pangkep yang diusung oleh Partai tersebut.
"Intinya saya lihat mau memengaruhi calon (paslon) supaya turun karena kita sebagai pengusung. Saya merasa tidak benar itu barang (video) itu," tegas Rasyid pada Senin, 2 November 2020 lalu.***