Dukung RUU Minol, MUI Imbau Pemerintah Tak Buat Aturan yang Beri Penyakit pada Rakyat

- 13 November 2020, 22:03 WIB
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. /Antara/

PR DEPOK  Isu penerapan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) kian ramai diperbincangkan publik.

Sejumlah pihak pun turut menanggapi isu ini, tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pihak MUI menyatakan dukungannya terhadap RUU Minol yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

Disampaikan oleh Sekjen MUI, Anwar Abbas, minuman beralkohol atau minol tidak baik menurut agama maupun ilmu kesehatan.

Baca Juga: Menko PMK: Tak Semua Akan Terima Vaksin, Pemerintah Sasar 60 Juta Orang dengan Prioritas Pasien TB

“Tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengonsumsinya,” ujar Anwar dalam siaran pers pada Jumat, 13 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dalam keterangannya, Anwar juga mengimbau pemerintah dan DPR agar tidak menyusun peraturan yang dapat memberi penyakit pada rakyat, atau melanggar ajaran agama.

Ia pun mengingatkan pemerintah terkait minol yang dapat menjadi awal dari penyakit HIV/AIDS.

Baca Juga: Hormati Tahap Penghitungan Suara Pilpres AS, Xi Jinping Akhirnya Ucapkan Selamat untuk Joe Biden

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x