Bagikan Masker ke Petamburan, Doni Monardo: Maaf, Ini Demi Berikan Perlindungan terhadap Rakyat

- 16 November 2020, 13:34 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat menggelar konferensi pers secara virtual di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat menggelar konferensi pers secara virtual di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu. /Danung Arifin/BNPB

PR DEPOK  Belum lama ini, masyarakat dibuat heboh oleh acara pernikahan putri dari Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang diduga menimbulkan kerumunan dengan mengundang 10.000 tamu.

Berkaitan dengan acara pernikahan putri Habib Rizieq yang bernama Syarifah Najwa Shihab ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dikabarkan membagikan masker dalam acara tersebut.

Tindakan pemberian masker ini lantas menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, yang langsung ditanggapi oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Baca Juga: Berdasarkan SK Wali Kota, Berikut Jam Operasional Aktivitas Usaha Selama Masa Pembatasan di Depok

Dalam siaran pers yang dilaksanakan secara virtual dan disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Doni Monardo menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pembagian masker tersebut.

“Sekali lagi, mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini, mungkin banyak pihak yang kurang menyenangkan,” ujar Doni Monardo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube BNPB Indonesia

Namun, Doni pun menjelaskan bahwa tindakan pemberian masker bukanlah bentuk dari dukungan atas acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ridwan Kamil Meminjam Uang ke Bank Dunia Melalui Surat, Simak Faktanya

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan imbauan dan pemberitahuan untuk tidak melaksanakan acara yang memicu kerumunan, namun tidak digubris.

“Pemberian masker ini bukanlah bagian dari upaya mendukung acara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doni Monardo pun memaparkan alasan dari dibagikannya masker kepada masyarakat yang hadir di acara yang diselenggarakan di Petamburan itu.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Terkait Kasus Perkara Mahkamah Agung 2011-2016

“Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” jelas Doni.

Dalam keterangannya, Doni Monardo juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yakni memberikan sanksi denda pada pihak Habib Rizieq.

“Saya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI, Bapak Anies Baswedan, yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan,”

Baca Juga: Sinopsis Film John Wick: Chapter 2, Aksi Balas Dendam Keanu Reeves Setelah Dikhianati Temannya

“Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya, Doni juga mengingatkan terkait denda yang akan dilipatgandakan pabalia pelanggaran kembali terulang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah