Modus Kelabui Aparat, Polisi Temukan Banyak Kasus Narkoba Gunakan Jasa Pengiriman Online

- 16 November 2020, 21:22 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay./

PR DEPOK - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan banyak kasus pengiriman narkoba menggunakan jasa antar barang daring selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani pada Senin, 16 November 2020.

"Beberapa modus yang digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika ada yang menggunakan layanan online," kata Kompol Wadi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Dipenuhi Lava dan Bersuhu 3 Ribu Derajat Celcius, K2-141b Jadi Planet Ekstrem yang Pernah Ditemukan

Kompol Wadi menyebutkan sebagian besar jaringan narkoba yang menggunakan jasa ekspedisi darat membawa barang terlarang itu dari wilayah Sumatra.

Narkoba yang banyak dikirim dari Sumatera, kemudian diedarkan di wilayah Jakarta dan Banten merupakan jenis ganja.

"Mereka menggunakan transportasi darat, menggunakan kendaraan barang, datang membawa barang banyak atau penuh, kemudian diturunkan di beberapa lokasi yang sudah diatur oleh si pemilik atau pengirim barang," ujar dia.

Wadi menilai, kasus peredaran narkotika secara daring mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Imbau Habib Rizieq Contoh Akhlak Rasulullah, Wamenag: Dakwah Harusnya Santun dan Sejukkan Umat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x