Dikritik Ombudsman RI, Ini Jawaban Anies Baswedan Soal Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq

- 17 November 2020, 06:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@dinkesdki./

PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan sudah mengikuti semua aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bekerja berdasarkan peraturan yang ada terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan.

Yang mana, ketika mendengar adanya suatu kegiatan pihak Pemprov DKI Jakarta secara proaktif telah mengingatkan tentang ketentuan yang ada.

Baca Juga: Acara yang Dibuat Timbulkan Kerumunan Massa, Habib Rizieq Dipanggil Bareskrim Polri

“Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan (Rizieq Shihab),” kata Anies pada Senin, 16 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan,” ucapnya.

Baca Juga: Dinilai Banyak Pelanggaran Tidak Ditindak Tegas, VIWI Board Minta Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi

Lebih lanjut, Anies Baswedan menyinggung soal proses Pilkada yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x