Acara Habib Rizieq di Bogor Timbulkan Kerumunan, Polda Jawa Barat Segera Panggil Ridwan Kamil

- 18 November 2020, 19:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.* /Dok. PMJ News./

PR DEPOK – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil tersebut berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Bogor, Jabar.

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” ujar Argo Yuwono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJNews.

Baca Juga: Disinggung dr Tirta, Tito Karnavian Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada hanya 2,2 Persen

Namun, Argo Yuwono menjelaskan, pemanggilan Ridwan Kamil itu nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain yang telah dipanggil Polda Jabar.

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Wali Kota,” ujar Argo Yuwono.

Untuk diketahui, Polda Jabar telah memanggil 10 orang untuk dimintai klarifikasi terkait acara yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Jadi Polemik, Effendi Gazali Singgung Kerumunan Pendaftaraan Pilkada Solo

Sepuluh orang tersebut yakni ketua RT 1 dan RW 3 Sukagalih Megamendung, Kades Sukagalih Megamendung, Camat Megamendung, Kades Kuta. Serta Kasatpol PP, Sekda, dan Bupati Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x