Penurunan Paksa Baliho Habib Rizieq, DPR Fraksi Golkar Sebut Tidak Ada Pelanggaran oleh Pangdam Jaya

- 21 November 2020, 11:04 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono menyebut bahwa instruksi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah sesuai dengan aturan yang ada.

Ia menilai, perintah tersebut selaras dengan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Jadi ini sudah searah dan juga ini menegakkan aturan UU, jadi tidak ada yang dilanggar, justru ini menegakkan aturan,” kata Dave pada Jumat, 20 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Soal Isu Pembubaran FPI, Ketua LBH Pelita Umat: Wacana Ini Kehilangan Legitimasi, Hanya Mimpi!

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa instruksi Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho serta peringatan keras kepada FPI adalah tindakan yang dibutuhkan.

“Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan, jangan sampai terjadi kekisruhan,” ucap Ketua DPP Golkar tersebut.

Menurut penilaiannya, Pangdam Jaya menjalankan tupoksinya dan tidak melampaui kewenangan.

Baca Juga: 24 Tahun Lalu PBB Tetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia, Simak Sejarah Berikut

Selain itu, ia berpendapat bahwa TNI menjalankan tugasnya untuk menegakkan keamanan di seluruh sektor.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x