Penurunan Paksa Baliho Habib Rizieq, DPR Fraksi Golkar Sebut Tidak Ada Pelanggaran oleh Pangdam Jaya

- 21 November 2020, 11:04 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). /Aprillio Akbar/Antara

Seperti diketahui, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menekankan pencopotan spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh prajurit TNI merupakan perintah langsung darinya.

Ia menyebutkan, hal tersebut dilakukan lantaran pihak Satpol PP kerap kesulitan saat menertibkan spanduk itu.

Baca Juga: Kerap Gelar Kegiatan yang Melanggar, TB Hasanuddin Sebut Usulan Pembubaran FPI Harus Direspon Negara

“Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum,” ujar Dudung.

Ia menegaskan bahwa terdapat aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho.

Selain itu, dirinya meminta tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pangdam Jaya Dicopot, Dewi Tanjung: Diam Kau, Masih Digaji Negara Malah Bela Perusuh

“Kalau memasang baliho itu jelas ada aturannya. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x