Tegaskan Akan Copot Semua Spanduk Berisi Pesan Intoleran, Kapolda Jateng: Itu Harga Mati!

- 22 November 2020, 06:50 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.*
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.* /Dok. Humas Polda Jawa Tengah./

PR DEPOK – Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi memerintahkan Kapolres dan Kapolresta untuk menindak tegas kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jateng.

Penindakan tersebut termasuk apabila terdapat kegiatan memasang spanduk yang berisi pesan intoleran.

“Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran Kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” ucap Luthfi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Batasi Peserta Acara Tidak Lebih dari 150 Orang, Pemkab Bogor: Termasuk Kegiatan Keagamaan

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa spanduk yang dinilai ilegal karena melanggar peraturan akan dicopot untuk keamanan dan ketertiban, seperti telah terjadi di Kota Solo.

Pencopotan spanduk di sepanjang jalan protokol di Kota Solo, antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.

Menurut keterangannya, pencopotan tersebut dilakukan terhadap spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI atau Polri pada Jumat, 20 November 2020 lalu.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pangdam Jaya Dicopot, Dewi Tanjung: Diam Kau, Masih Digaji Negara Malah Bela Perusuh

Luthfi menyebut bahwa pengawalan aparat TNI atau Polri tersebut untuk menjamin keamanan Satpol PP yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x