Soroti Usulan Pangdam Jaya Bubarkan FPI, Pengamat: Menabrak Rambu-rambu Hukum, Perlu Ada Introspeksi

- 22 November 2020, 21:43 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kanan).*
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kanan).* /Dok. Kodam Jaya dan Dok. PRMN./

PR DEPOK - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengakui bahwa pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq atas perintahnya.

Adapun alasan ia memerintahkan untuk mencopot baliho tersebut karena dinilai telah melanggar peraturan yang ada terkait pemasangan baliho di wilayah DKI Jakarta.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jad, siapa pun di Republik, ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Medsos Dimanfaatkan sebagai Media Propaganda, Fadli Zon: Pernyataan Tidak Cerdas!

Bahkan, dirinya menyebutkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) untuk dibubarkan saja, karena dinilai suka mengatur diri mereka sendiri.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," ujarnya.

Untuk diketahui, pernyataan tersebut dilontarkan Pangdam Jaya Dudung itu dilontarkan setelah apel kesigaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Lantas, sikap dan pernyataan yang dilontarkang Pangdam Jaya itu memetik tanya di ruang publik, mengapa dirinya begitu lantang mengatakan hal tersebut.

Baca Juga: 25 Dokter Protes Tolak Tangani Pasien Covid-19 karena Prokes, DPD: Ini Harus Jadi Perhatian Serius!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x