PR DEPOK - Penyerang Manchester United, Mason Greenwood dikabarkan masih dalam penahanan kepolisian.
Greenwood ditahan kepolisian wilayah Manchester sejak 31 Januari 2022 lalu terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari ESPN, Greenwood ditahan dan kini masih dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepolisian Manchester masih menelusuri kasus Greenwood hingga berbagai kemungkinan dugaan motif pelaku.
Kepolisian menyatakan masih menahan 'seorang pria berusia 20 tahunan' dengan dugaan lain yaitu mengenai kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan.
"Menurut penyelidikan sejauh ini, dia telah ditangkap karena dicurigai melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan," kata pihak kepolisian Manchester.
Greenwood dikabarkan masih akan menjalani penahan hingga rabu 2 Januari sebelum keputusan lebih lanjut.
Baca Juga: Usulkan Bandar Narkoba Dimiskinkan, Yasonna Laoly: UU Ini agar Jerah dan Pemakainya Dihilangkan
Pihak Manchester United juga telah mengumumkan bahwa Greenwood saat ini ditangguhkan dari seluruh kegiatan klub.