Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Cabut Izin Penyelenggara Liga Indonesia dan Kapolres Malang

- 2 Oktober 2022, 14:24 WIB
IPW melontarkan dua desakan kepada Kapolri Listyo Sigit buntut kerusuhan berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
IPW melontarkan dua desakan kepada Kapolri Listyo Sigit buntut kerusuhan berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. /Tangkap layar YouTube.com/Yoiki Malang

Baca Juga: BRI Liga 1 Ditunda Sepekan Akibat Tragedi Kanjuruhan, Bagaimana Nasib Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta?

Akibat dari kejadian tersebut, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak korban yang jatuh dan terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal berdasarkan aturan FIFA pasal 19 huruf b disebutkan penyemprotan gas air mata atau gas pengendali massa dan senjata apu di stadion sepak bola, dilarang.

Kemudian, IPW juga meminta Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab mengendalikan pengamanan laga Arema vs Persebaya di BRI Liga 1 itu.***

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x