Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Ditahan, PSSI Rombak Kepengurusan?

- 25 Oktober 2022, 08:00 WIB
Tiga tersangka tragedi Kanjuruhan jalani rekonstruksi.
Tiga tersangka tragedi Kanjuruhan jalani rekonstruksi. /Antara Foto/Didik Suhartono

PR DEPOK - Enam orang tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sudah ditahan pada Senin, 24 Oktober 2022.

Para tersangka, yaitu Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa para tersangka ditahan usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, di Jakarta, pada Senin, 24 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: House of the Dragon Season 2 Bakal Hadir? Simak Daftar Pemeran yang Bisa Kembali

Saat ini tim investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan kasus di Stadion Kanjuruhan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.

Sementara itu, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang disorot sebagai pihak yang bertanggung jawab, menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Cek PKH dan BPNT 2022 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x