"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 20 Oktober 2022 seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, KLB merupakan hak anggota PSSI sehingga pelaksanaannya berdasarkan aturan dan persetujuan anggota PSSI.
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," katanya.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Selasa, 25 Oktober 2022: Tayang Siapa Takut Orang Ketiga
Riyadh pun mengaku tidak masalah dengan rencana aksi unjuk rasa suporter Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur.
"Ya tidak ada masalah. Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kami harus konsentrasi jadi lebih baik, kami hargai masyarakat, kami tidak bisa sendiri. PSSI perlu suporter perlu pengamat," kata Ketua Asprov PSSI Jatim itu.
Ia pun menegaskan bahwa PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023 tanpa diminta.
Baca Juga: Profil Rishi Sunak, Perdana Menteri Inggris Pertama dari Asia
"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.
Riyadh juga menegaskan bahwa PSSI senantiasa bertanggung jawab dengan tragedi di Kanjuruhan.