Subsidi Rp7 Juta Berlaku Hari Ini, Intip Kekurangan dan Kelebihan Motor Listrik yang Wajib Diketahui

20 Maret 2023, 15:47 WIB
Motor listrik Ofero di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

PR DEPOK - Pemerintah telah resmi memberikan insentif atau subsidi motor listrik Rp7 juta per unit mulai hari ini.

Subsidi senilai Rp7 juta tersebut akan dialokasikan untuk 250 ribu unit motor listrik pada 2023, yang terdiri dari 200 ribu unit pembelian motor listrik baru dan 50 ribu unit untuk konversi sepeda motor konvensional.

Simak artikel ini untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan motor listrik yang wajib diketahui sebelum membelinya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 21 Maret 2023: Leo Keuangan Lancar, Virgo Ada Peluang Pergi ke Luar Negeri

Subsidi motor listrik telah disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu di konferensi pers.

“Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit sepeda motor untuk 200 ribu unit di tahun 2023,”katanya.

Akan tetapi, subsidi tersebut khusus untuk motor listrik yang diproduksi dalam negeri, juga memiliki angka tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40%.

Selain itu, produsen motor juga diberikan syarat dan komitmen oleh pemerintah untuk tidak menaikan harga jual selama masa pemberian bantuan dan memproduksi sepeda motor dalam jumlah yang ditentukan.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH yang Cair Awal Ramadhan 2023 atau Akhir Maret 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Hari ini bantuan subsidi motor listrik telah diresmikan dan bisa langsung dilakukan penjualan untuk masyarakat.

Ada 5 motor listrik yang berlaku untuk diberikan subsidi oleh pemerintah, yaitu Gesits, Volta, dengan Selis, Smooth, dan Viar.

Sementara itu, motor listrik sendiri memiliki kelebihan dan kekuarangan yang wajib diketahui sebelum memakainya. Apa saja?

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi kelebihan dan kekurangan daari motor listrik.

Baca Juga: BPNT Rp400.000 Cair untuk Nama yang Terdaftar di DTKS, Simak Cara Cek Penerima di Sini

Kelebihan Motor Listrik

1. Ramah Lingkungan

Motor listrik merupakan kendaraan ramah lingkungan dan dapat mengurangi emisi, serta menjadi salah satu solusi untuk mengatasi pencemaran udara dan lingkungan.

2. Biaya Lebih Murah

Motor lstrik memiliki biaya lebih murah, di mana hanya menggunakan 0,57 kilowatt jam (kWh) atau Rp1.420 untuk isi ulang baterai. Berbeda dengan motor berbahan bakar fosil yang harus menghabiskan biaya Rp10.000 per hari.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Ramadhan 2023 dan Daftar Nama Daerahnya, Catat Waktunya!

3. Tidak Bising

Motor listrik memiliki suara lebih halus dan tidak bising. Hal tersebut terjadi karena disebabkan oleh bahan bakarnya yang berbeda dari motor pada umumnya.

4. Perawatan Mudah

Perawatan motor listrik lebih mudah, di mana pengguna hanya perlu mengganti kampas rem, minyak rem, dan ban saja.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Resep Bubur Candil, Ide Menu Takjil yang Cocok Disajikan Buka Puasa atau Acara Keluarga

Kekurangan Motor Listrik

1. SPBU GES Masih Minim

Di Indonesia, Stasiun pengisian bahan bakar umum Green Energy Station atau SPBU GES masih minim dan menjadi kendala pengguna motor listrik.

Seperti diketahui, pengguna motor listrik memerlukan SPBU Ges untuk mengisi ulang baterai sebagai bahan bakar yang digunakan.

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Libra, dan Scorpio Besok 21 Maret 2023: Hidupmu Lebih Maju, Ada Tunjangan

2. Bengkel Sulit Ditemukan

Pengguna motor listrik yang sedikit membuat bengkel motor listrik sulit ditemukan. Minimnya bengkel motor listrik bisa menjadi kendala apabila motor mengalami kerusakan.

3. Distribusi Spare Part Terbatas

Saat ini, spare part yang digunakan untuk motor listrik masih terbatas dan hanya bisa diganti di toko tertentu saja.

Baca Juga: Berikut 15 Twibbon Hari Raya Nyepi 2023 Terbaru dengan Desain Menarik

4. Daya Angkut Terbatas

Motor listrik memiliki daya angkut terbatas yag akan mempengaruhi kecepatan motor saat digunakan.

Itulah informasi terkait subsidi Rp7 juta untuk motor listrik, serta kekurangan dan kelebihan penggunaan motor listrik.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler