Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemdikbud yang Tayang di TVRI untuk Rabu 25 November 2020

25 November 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi belajar. /Julia Cameron/Pexels

PR DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menayangkan program Belajar dari Rumah yang diperuntukkan bagi siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Bekerja sama dengan stasiun televisi nasional TVRI, Kemdikbud meluncurkan sejumlah program yang diisi oleh guru-guru.

Layanan televisi ini diluncurkan guna memudahkan siswa dan juga orang tua terutama yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet.

Baca Juga: Soal Isu Pencopotan Pejabat Tinggi di Pemprov DKI Jakarta, Ariza Sebut Masih dalam Tahap Evaluasi

Dalam program Belajar dari Rumah ini, siswa dapat mengikuti tayangan sepanjang pembelajaran yang diberikan sesuai dengan tingkatan yang telah ditentukan untuk kemudian mencatat soal yang diberikan.

Berikut ini Pikiranrakyat-depok.com sajikan jadwal program televisi Belajar dari Rumah yang disiarkan TVRI pada Rabu, 25 November 2020.

8.00 - 8.30 WIB 

Cita-cita

8.30 - 9.00 WIB 

Cerita Ibu Diva

Baca Juga: Catat 23 Ribu Pelanggaran, Wali Kota Jakbar Akui Tingginya Kasus Covid-19 Dipicu Pelanggaran Prokes

9.00 - 9.30 WIB 

Teks Non-Fiksi

9.30 - 10.00 WIB 

Guru Qolbu

10.00 - 10.05 WIB 

Pelajaran Bahasa Inggris 39: Tidak Bisa Dipercaya!

Baca Juga: Lakukan Inovasi Digital, Program Smart City Depok Capai 75 Persen

10.05 - 10.30 WIB 

Amerikuy! Robinson Sinurat: Anak Petani Lulusan S2 di Amerika dan Selfie Sama Obama

10.30 - 11.00 WIB 

Beranda Pak RT: Memakai Barang di Rumah untuk Belajar

 21.30 - 23.30 WIB 

Pekan Kebudayaan Nasional 2020: 

Toba: Tari Ritual Patung Kayu "Sigale Gale"

The Bakuucakar

Sandhy Sandoro

Teater Miss Tjitjih

Baca Juga: Menurut Google, Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2025

Disclaimer

Program ini tidak bersifat wajib dan merupakan pembelajaran alternatif dari rumah.

Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan penyiaran TVRI dan Kemdikbud.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tags

Terkini

Terpopuler