Alur Pendaftaran UM-PTKIN 2022 yang Dibuka Mulai 25 April 2022

25 April 2022, 14:30 WIB
Situs Pendaftaran UMPTKIN 2022. /Tangkapan layar um-ptkin.ac.id/

PR DEPOK – Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau UM-PTKIN 2022 telah dibuka mulai hari Senin, 25 April 2022.

Proses pendaftaran UM-PTKIN ini akan berjalan hingga 4 Juni 2022 mendatang.

Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Imam Taufiq menyebut bahwa UM-PTKIN 2022 bisa diikuti oleh seluruh lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu’adalah atau yang sederajat pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

Baca Juga: Pemimpin Eropa dan Dunia Ramai-ramai Beri Ucapan Selamat kepada Emmanuel Macron: Kemenangan bagi Uni Eropa

Imam Taufiq mengatakan bahwa lulusan 2020 dan 2021 yang ingin mengikuti UM-PTKIN harus memiliki ijazah sementara lulusan 2022 boleh menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).

“Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki Surat Keterangan Lulus dari kepala satuan pendidikan,” kata Imam Taufiq dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag pada Senin, 25 April 2022.

Menurut Imam Taufiq, pelaksanaan UM-PTKIN tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya dengan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik atau SSE dengan memakai perangkat komputer atau handphone.

Baca Juga: Waspada, 3 Modus Penipuan Online Ini Kerap Terjadi Saat Ramadhan

“Sama seperti tahun sebelumnya, ujian (UM-PTKIN) masih menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), menggunakan perangkat komputer atau gawai serta dapat dilakukan dari lokasi masing-masing peserta,” tuturnya.

Untuk mengikuti pendaftaran UM-PTKIN silakan mengklik link yang ada di bawah ini.

Adapun alur pendaftaran dari UM-PTKIN 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tarif Tol akan Gratis Jika Antrean Mudik di Gerbang Tol Melebihi 1 Km, Menhub: Kewenangan di Kakorlantas Polri

1. Calon peserta melakukan registrasi dengan mengisi biodata secara daring di um-ptkin.ac.id hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

2. Calon peserta kemudian melakukan pembayaran di Bank BNI atau Bank lainnya

3. Peserta selanjutnya memperoleh bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak bisa diambil kembali dengan alasan apapun.

Baca Juga: Subvarian Baru Covid-19 OMICRON Ditemukan di China, Disebut Lebih Menular

4. Peserta kemudian melanjutkan pendaftaran daring dengan mengisi formulir online di um-ptkin.ac.id dengan mengisi nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi dan lokasi ujian hingga mencetak kartu ujian.

5. Terakhir peserta sudah bisa mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih.

“Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman um-ptkin.ac.id/home/informasi. Selamat mendaftar, dan semoga lolos seleksi!,” ujar Imam Taufiq.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama

Tags

Terkini

Terpopuler