PIP Kemdikbud Bisa Didapat Tanpa Terdaftar dalam KIP dan KKS untuk Bantuan Siswa SD, SMP, SMA Rp2,2 Juta

28 April 2022, 16:45 WIB
Simak cara daftar PIP Kemdikbud yang bisa didapat tanpa KIP dan KKS dengan bantuan capai Rp2,2 juta kepada siswa SD, SMP, SMA. /Tangkap Layar pip.kemdikbud.go.id.

PR DEPOK – PIP Kemdikbud bisa didapat tanpa terdaftar dalam KIP dan KKS untuk bantuan siswa SD, SMP, SMA Rp2,2 juta, caranya akan dibahas di sini.

PIP Kemdikbud adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud RI untuk bantuan siswa SD, SMP, SMA.

Ditargetkan PIP Kemdikbud dapat memberikan bantuan terhadap siswa SD, SMP, SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Rusia Mulai Bertindak, Hantam Pangkalan Senjata Bantuan Milik Negara Barat untuk Ukraina

Besaran PIP Kemdikbud jika setiap jenjang digabungkan bisa mencapai Rp2,2 juta.

Saat ini PIP Kemdikbud telah disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA total sebanyak 17.927.308 peserta didik yang tersebar seluruh Indonesia.

Untuk total seluruh anggaran PIP Kemdikbud bagi siswa SD, SMP, SMA ini mencapai Rp9 triliun.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Disalurkan? Begini Jawaban Kemnaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Di bawah ini data bantuan PIP Kemdikbud untuk setiap jenjang pendidikan SD, SMP, SMA yang jika digabungkan capai Rp2,2 juta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari pip.kemdikbud.go.id.

-Siswa SD atau sederajat dapat sebesar Rp450 ribu per tahun.

-Siswa SMP atau sederajat dapat sebesar Rp750 ribu per tahun.

-Siswa SMA atau sederajat dapat sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Pencipta Lagu, Kuasa Hukum Peringatkan YouTuber Lain Soal UU Hak Cipta

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud yang bisa didapat tanpa KIP dan KKS dengan bantuan capai Rp2,2 juta kepada siswa SD, SMP, SMA.

-Pertama-tama, siapkan HP atau komputer yang tersambung koneksi internet.

-Lalu akses laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Daftar dan Cek Penerima BSU 2022, Lengkap dengan Tahap Penyaluran

-Anda perlu mengisi data penerima PIP Kemdikbud yang meliputi NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

-Lalu klik ikon cari

Di bawah ini cara daftar PIP Kemdikbud yang bisa didapat tanpa KIP dan KKS dengan bantuan capai Rp2,2 juta kepada siswa SD, SMP, SMA.

Baca Juga: Joe Biden Siap Kunjungi Negara-Negara Asia untuk Bahas Masalah Korea Utara dan Rusia

-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.

-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Keluarah atau Desa.

-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.

Baca Juga: DTKS untuk Apa Saja? Simak Pengertian dan Fungsinya dalam Penentuan Penerima Bansos PKH hingga BPNT

Itu tadi merupakan cara daftar PIP Kemdikbud yang bisa didapat tanpa KIP dan KKS dengan bantuan capai Rp2,2 juta kepada siswa SD, SMP, SMA.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Pintar

Tags

Terkini

Terpopuler