Rekrutmen TNI AL 2022 untuk Calon Bintara PK Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

12 Juli 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Akpol dan Bintara Polri tahun 2022. /Humas Polda Jateng

PR DEPOK - Rekrutmen TNI AL 2022 untuk calon Bintara PK telah dibuka, intip persyaratan dan cara daftarnya berikut ini.

Berdasarkan keterangan resmi dari situs TNI Angkatan Laut (AL), pihaknya saat ini tengah membuka pendaftaran calon anggota bintara untuk para pemuda-pemudi di seluruh Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara online dan offline melalui situs al.rekrutmen-tni.mil.id sejak tanggal 11 Juli 2022 dan berakhir pada 11 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran 12-17 Juli 2022, Simak Jadwal 5 Hari Terakhir Jakarta Fair dan Harga Tiketnya

Perlu diketahui, rekruitmen TNI AL 2022 dibuka secara gratis. Apabila berkeinginan untuk mendaftar lebih baik simak terlebih dahulu persyaratannya.

Persyaratan umum calon bintara TNI AL tahun 2022

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair Hari Ini Selasa, 12 Juli 2022 dan Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran

3. Setia kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada pembukaan pendidikan pertama.

5. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.

6. Posisi terkini tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga: Sering Lelah Usai Terpapar Matahari? Simak Berikut 3 Alasan Menurut Ilmiah

7. Memiliki perilaku yang baik dan tidak punya catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).

8. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

Persyaratan tambahan rekruitmen calon bintara TNI AL tahun 2022

1. Belum pernah menikah serta sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Bakal Pisahkan Kursi Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Kapan Mulai Berlaku?

2. Bukan berstatus sebagai prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. Siap ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

4. Bagi peserta yang memperoleh ijazah dari negara lain, sebelum mendaftar ijazahnya telebih dahulu wajib melalui pengesahan dari Kembuddikdasmen atau Kemenristek dan Dikti.

5. Bebas narkoba dengan dibuktikan surat keterangan dokter.

Baca Juga: Vladimir Putin Teken Dekrit, Warga Ukraina Kini Bisa Ajukan Kewarganegaraan Rusia dengan Cepat

6. Tidak bertato atau memiliki bekas tato serta tidak ditindik dan memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.

7. Bagi yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan terkait surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawainya, bila nantinya diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut.

8. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah panitia daerah atau tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online.

9. Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.

Baca Juga: Keutamaan Doa Sapu Jagat di Hari Tasyrik Tanggal 11, 12 dan, 13 Zulhijah Setelah Idul Adha

Berikut cara daftar rekruitmen TNI AL tahun 2022

1. Buka situs al.rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran, cetak hasil pendaftaran.

2. Setelahnya, dilanjutkan melakukan daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dari situs.

Tak lupa membawa cetakan formulir pendaftaran online dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir per masing-masing dokumen.

Baca Juga: Pengganti Boris Johnson di Kursi PM Inggris Diumumkan 5 September

Dokumen yang dimaksud di antaranya;

- Akte kelahiran,

- KTP calon, KTP orang tua/wali,

- Kartu Keluarga (KK),

Baca Juga: Putri Delina Dihujat Soal Gugatan Cerai Nathalie Holscher pada Sule, Denny Darko: Ada Masalah di Masa Lalu

- Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing fotocopy dan dilegalisir satu lembar,

- Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal),

- Akte nikah dan akte cerai (bagi orang tua yang menikah lagi),

- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm dua (3) lembar, 3x4 cm tiga (3) lembar serta stopmap warna biru.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Uang Tunai Rp3 Juta dari Kemensos, Pemilik KTP Ini Bisa Login ke Sini dan Cairkan PKH 2022

3. Terakhir, calon peserta wajib memakai pakaian kemeja putih dan celana kain hitam saat melakukan pendaftaran offline.

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran ulang (secara offline) berlangsung mulai 18 Juli 2022 hingga 11 Agustus 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: TNI AL

Tags

Terkini

Terpopuler