PR DEPOK – Kabar gembira! PIP Kemdikbud 2022 dengan nominal hingga Rp1 juta untuk siswa SD-SMA sudah mulai cair, segera lakukan cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
PIP Kemdikbud 2022 hingga saat ini masih terus cair kepada siswa SD-SMA dengan nominal hingga Rp1 juta, dengan syarat utama sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, dan terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS.
Untuk lebih memastikan Anda atau siswa sudah resmi terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022, bisa dengan melakukan cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id, dengan cara yang akan dijelaskan secara lengkap di artikel ini.
Adapun bantuan PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan resmi dari Kartu Indonesia Pintar atau KIP, untuk meringankan biaya sekolah atau pendidikan siswa dari masyarakat miskin dan pra sejahtera, dalam besaran dana yang berbeda-beda, yang disalurkan oleh Kemendikbud Ristek melalui lembaga pendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs pip.kemdikbud.go.id, berikut penjelasan lengkap bagaimana proses penerima PIP Kemdikbud 2022 untuk dapat bantuan hingga Rp1 juta bagi siswa SD-SMA.
1. Akses situs link kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 secara online lewat HP atau komputer.
Baca Juga: Terkait Perkara Obstruction of Justice, Chuck Putranto Lakukan Hal Ini
2. Input dengan lengkap data siswa penerima pada kolom situs, seperti NISN, tanggal lahir, dan juga nama ibu kandung.
3. Selanjutnya, klik ke menu ‘Cari’ dan klik enter pada situs untuk melanjutkan proses pengecekan penerima PIP Kemdikbud 2022.
4. Terakhir, tunggu hingga beberapa menit sampai dengan proses pencarian data sudah selesai, kemudian data siswa akan dimunculkan dalam dashboard atau situs dengan jelas.
Adapun, berikut rincian besaran dana dan kategori siswa penerima bantuan program PIP Kemdikbud 2022:
1. PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa jenjang SD/MI/Paket A sederajat akan dapat bantuan senilai Rp450.000 per tahun.
2. PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa jenjang SMP/MTS/Paket B sederajat akan dapat bantuan senilai Rp750.000 per tahun.
3. PIP Kemdikbud untuk siswa jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sederajat akan dapat bantuan senilai Rp1 juta per tahun.
Selain itu, untuk bisa dengan mudah melakukan proses cek penerima PIP Kemdikbud 2022, siswa juga harus terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan cara berikut ini:
1. Siswa harus lebih dulu mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua, dan mengajukan kepada lembaga pendidikan terkait yang menyalurkan dana PIP Kemdikbud 2022 untuk menerimanya.
2. Jika orang tua dan siswa juga tidak memiliki KKS dan KIP, maka orang tua siswa wajib meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari ketua RT atau RW sesuai domisili alamat KTP, Kelurahan atau Desa terlebih dahulu, agar dapat melengkapi syarat pendaftaran PIP Kemdikbud 2022.
3. Kemudian siswa bisa ajukan KKS miliki orang tua untuk dilakukan verifikasi data penerima PIP Kemdikbud 2022, agar menerima bantuan hingga Rp1 juta dari Kemdikbud Ristek.
Demikian penjelasan mengenai tahap cek penerima PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD-SMA dengan nominal hingga Rp1 juta di link pip.kemdikbud.go.id.***