Terkait Perkara Obstruction of Justice, Chuck Putranto Lakukan Hal Ini

- 20 Oktober 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi. Kompol Chuck Putranto menyimpan Bukti DVR CCTV terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ilustrasi. Kompol Chuck Putranto menyimpan Bukti DVR CCTV terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J /Unsplash

PR DEPOK – Dalam Kasus Obstruction of Justice Kompol Chuck Putranto disebut sebagai orang yang menyimpan DVR kamera pemantau (CCTV).

Chuck Putranto terseret kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pria Kelahiran Toraja, Sulawesi Selatan itu menyimpan bukti rekaman dari CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Oktober 2022 Lewat HP dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa Chuck menyimpan bukti rekaman tersebut di bagasi mobil miliknya yang seharusnya ia serahkan ke pihak berwenang.

JPU membacakan surat dakwaan yang didalamnya menyebutkan bahwa Chuck dimarahi oleh Ferdy Sambo saat dipanggil ke ruang kerjanya.

Sambo marah karena Chuck memberikan rekaman CCTV yang berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Leicester City vs Leeds di Liga Inggris 2022, Live di SCTV

Pria kelahiran tahun 1984 itu memberikan DVR CCTV itu saat menemui penyidik Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah