PR DEPOK – Dalam Kasus Obstruction of Justice Kompol Chuck Putranto disebut sebagai orang yang menyimpan DVR kamera pemantau (CCTV).
Chuck Putranto terseret kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pria Kelahiran Toraja, Sulawesi Selatan itu menyimpan bukti rekaman dari CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa Chuck menyimpan bukti rekaman tersebut di bagasi mobil miliknya yang seharusnya ia serahkan ke pihak berwenang.
JPU membacakan surat dakwaan yang didalamnya menyebutkan bahwa Chuck dimarahi oleh Ferdy Sambo saat dipanggil ke ruang kerjanya.
Sambo marah karena Chuck memberikan rekaman CCTV yang berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Leicester City vs Leeds di Liga Inggris 2022, Live di SCTV
Pria kelahiran tahun 1984 itu memberikan DVR CCTV itu saat menemui penyidik Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juli 2022.