Dokumen Pendaftaran PPPK 2022 Wajib Pakai e-Meterai, Begini Cara Belinya

5 November 2022, 13:50 WIB
e-Meterai - Berikut cara beli e-Meterai secara online dan offline /Instagram/@jabarsaberhoaks/

PR DEPOK- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mewajibkan para calon peserta PPPK 2022 untuk menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) di seluruh dokumen pendaftaran PPPK 2022.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pemakaian materai palsu. Aturan ini juga telah disesuaikan dan mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021.

Nanti saat penggunaan e-Meterai dapat dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Baca Juga: Daftar Penerima STB Gratis dari Pemerintah, Segera Klik Link cekbantuanstb di sini

Lantas seperti apa cara beli e-Meterai? Simak penjelasannya di bawah ini yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id.

Berikut cara beli e-Meterai online di situs e-materai.co.id

1. Akses situs https://e-meterai.co.id/

Baca Juga: LINK BACA Manga Sasuke Retsuden Chapter 2 Gratis di Mangaplus, Spoiler: Sakura ke Observatorium Tatar

2. Kemudian klik menu "BELI E-METERAI"

3. Lakukan login bagi yang sudah punya akun, yang belum bisa klik menu "Daftar di sini"

4. Lanjut pilih tipe akun dan unggah foto KTP

Baca Juga: Takut Antrean Kena Serobot, Sejumlah Penggemar NCT 127 Rela Menginap di Luar Venue ICE BSD

5. Setelah itu isi data diri dan unggah dokumen yang diminta

6. Selanjutnya masukkan kode OTP yang sudah dikirim ke SMS, klik untuk proses validasi 

7. Setelah berhasil validasi, lakukan pembelian e-Meterai sesuai keinginan 

Baca Juga: Cara Buat Akun PosPay dan Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi PosPay

Itulah tata cara beli meterai elektronik (e-Meterai) online. Tapi bagi kamu yang masih sulit memahami cara melakukan pembelian e-Meterai lewat online tidak perlu khawatir.

Kamu juga bisa beli e-Meterai secara offline dengan cara datangi kantor cabang Bank BUMN atau Bank Swasta, selain itu e-Meterai juga didistribusikan oleh PT Telkom Indonesia (Persero).***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler