PR DEPOK - KJP Plus diberikan kepada peserta didik atau siswa yang termasuk ke dalam kategori keluarga tidak mampu, dan bertempat tinggal serta bersekolah di DKI Jakarta.
Adapun manfaat bantuan KJP Plus ini diberikan untuk meringankan biaya personal pendidikan siswa dalam memenuhi keperluan sekolah.
Untuk pengecekan status penerima KJP Plus, kamu bisa mengakses link https://kjp.jakarta.go.id/
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat: Mempersiapkan Bekal Amal Baik Sebelum Kematian
Lalu, bagaimana dan apa penyebabnya, jika dana KJP Plus tersebut belum kunjung cair?
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari KJP Jakarta, berikut informasi dan penjelasannya.
Faktor utama kamu belum juga menerima dana KJP Plus, adalah karena kamu belum lulus verifikasi dalam kriteria penerimanya.
Baca Juga: Anime That Time I Got Reincarnated as a Slime Season 3 Akhirnya Resmi Dikonfirmasi
Adapun penyebab lain dana KJP Plus 2022 belum cair, adalah karena penyaluran bantuan tersebut dicairkan secara bertahap, mulai siswa SD-SMP hingga siswa SMA-SMK.
Bagi peserta didik yang sudah merasa memenuhi kriteria namun tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus, dapat menghubungi beberapa kontak berikut ini:
1. Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal, untuk mengetahui terdaftar atau tidak dalam DTKS yang telah dikirimkan oleh dinas sosial ke dinas pendidikan.
2. Hubungi kontak Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), yang beralamat di Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara (Samping SMA Negeri 54 Jakarta), Jakarta Timur
Telp : (021) 8571012
Fax : (021) 8516505
SMS Pengaduan : 089525767869
Email: uptp6o.disdikdki@gmail.com
Demikian informasi mengenai penyebab KJP Plus tidak kunjung cair dan kontak yang dapat kamu hubungi untuk mendapatkan solusi atas masalah tersebut.***