Mekanisme Pendataan Penerima KJP Plus 2022 hingga Proses Pencairan

- 10 November 2022, 14:13 WIB
Simak info tentang pencairan KJP.
Simak info tentang pencairan KJP. /kjp.jakarta.go.id./

PR DEPOK - Kabarnya KJP Plus 2022 tahap 2 akan segera cari pada bulan November ini.
 
KJP Plus 2022 diberikan kepada peserta didik yang tidak mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
 
Saat ini jadwal penyaluran dana KJP Plus 2022 tahap 2 sudah banyak dinantikan oleh masyarakat.
 
 
Lalu kapan jadwal pencairan dana KJP Plus 2022 tahap 2 ini dilakukan?
 
Dilansir PikiranRakyat-Depok dari lama JKP Jakarta, simak mekanisme dan proses pendataan KJP Plus 2022 hingga sampai proses pencairan.
 
22 Agustus - 23 September 
 
Dilakukan verifikasi daftar peserta didik sementara yang tergolong calon penerima dari sekolah.
 
 
23 September - 30 September
 
Pengumuman calon penerima yang telah memenuhi kriteria 
 
23 September - 30 September
 
Setelah pengumuman nama peserta didik yang dinyatakan sebagai penerima KJP PLus maka sekolah akan mengupload seluruh kelengkapan berkas yang sudah dikumpulkan.
 
 
3 Oktober - 7 Oktober
 
Verifikasi seluruh berkas peserta didik calon penerima yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
 
10 Oktober - 28 Oktober
 
Data final penerima ditetapkan 
 
 
Jika mengacu dan perkiraan pada bulan sebelumnya, KJP Plus tahap 2 ini akan diprediksi akan cair sekitar pada 8-12 November ini.
 
Namun belum ada informasi resmi jadwal dari dinas pendidikan tetapi tetap pantau akun Disdik DKI Jakarta untuk mengetahui apakah KJP Plus sudah cair atau belum.
 
Bagi peserta didik yang merasa memenuhi kriteria dan persyaratan dan tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus dapat menghubungi:
 
Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidak dalam DTKS yang telah dikirimkan oleh dinas sosial ke dinas pendidikan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x