PR DEPOK – Kapan KJP Plus cair di bulan November 2022? Itulah pertanyaan yang banyak dicari oleh para orang tua calon penerima KJP Plus tahap 2.
Oleh karena itu, simak di dalam artikel ini jadwal, besaran dana, dan cara cek penerima KJP Plus di bulan November 2022.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah suatu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya membantu biaya sekolah anak hingga selesai.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Cancer Jumat, 11 November 2022: Sulitnya Mengambil Keputusan
Nantinya, anak sekolah di DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan pendidikan, minimal sampai tamat SMA/SMK dengan biaya penuh.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi KJP Jakarta, adapun jumlah bantuan yang didapatkan setiap anak sekolah adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD/sederajat dapat menggunakan dana sebesar Rp 250 ribu/bulan, tambahan berupa SPP sekolah swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130 ribu/bulan
- Jenjang SMP/sederajat dapat menggunakan dana sebesar Rp 300 ribu/bulan, tambahan berupa SPP sekolah swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 170 ribu/bulan