Oleh karena itu, tidak ada salahnya bagi kalian untuk selalu cek penerima KJP Plus dengan langkah-langkah di bawah ini.
1. Siapkan NIK Siswa beserta handphone (HP) atau komputer yang terkoneksi internet
2. kunjungi situs kjp.jakarta.go.id melalui browser yang tersedia
3. Klik menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ pada menu pencairan
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2022, Cocok Dibagikan ke Whatsapp, Instagram, dan Facebook
4. Masukkan NIK Siswa, pilih tahun pencairan KJP ‘2022’, dan pilih tahap
5. Langkah terakhir klik ‘Cari’.
Tunggu proses pencarian, sistem akan menampilkan informasi NIK siswa yang telah Anda input apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Itulah informasi jadwal, jumlah bantuan, dan cara cek penerima KJP Plus di bulan November 2022.