Sebanyak 803.121 Peserta Didik Penerima KJP Plus Tahap 2, Berapa Dana yang Cair?

3 Desember 2022, 12:10 WIB
KJP Plus mulai cair, berikut besaran dana untuk setiap jenjang pendidikan. /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK - Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan bahwa jumlah besaran dana yang akan diterima peserta KJP Plus akan berbeda setiap jenjang.

Pencairan bantuan ini diharapkan dapat tepat sasaran guna membantu peserta didik dalam proses keberlangsungan menempuh pendidikan.

Adapun jumlah dana yang diterima oleh penerima KJP Plus tahap 2 sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website KJP Jakarta adalah sebagai berikut :

Baca Juga: 7 Kategori Pemilik KTP Ini Berhak Atas Bansos PKH 2023, Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

SD/MI/SLB : Rp250.000

SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000

SMA/MA/SMALB : Rp420.000

Baca Juga: Download Link Twibbon Tahun Baru 2023 Menarik dan Terbaru, Cocok Dipasang di Akhir Tahun

SMK : Rp450.000

PKBM : Rp300.000

Siswa yang sedang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:

Baca Juga: Gratis! Unduh 15 Link Twibbon untuk Merayakan Natal 2022, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

Baca Juga: INFO LOKER! Lowongan Kerja PT LRT Jakarta Desember 2022

SMK: Rp240.000 per bulan

Jumlah penerima yang sudah ditargetkan sebanyak 803.121 peserta didik

SD/MI sebesar 367.280 peserta didik

Baca Juga: 5 Penjahat di Drakor Reborn Rich yang Dihadapi Oleh Song Joong Ki, Siapa saja?

SMP/MTs/SMPLB sebesar 222.120 peserta didik

SMA/MA/SMALB sebesar 79.636

SMK sebesar 131.529

PKMB 2556

Baca Juga: 2 Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 Mudah Lewat HP, Dapatkan Dana Bantuan Hingga Rp3 Juta

Jika kamu telah terdaftar sebagai salah satu penerima KJP Plus tahap 2 maka dinas pendidikan akan melakukan pencairan secara bertahap melalui rekening KJP Plus.

Dana yang diterima nantinya diharapkan dapat dipergunakan dengan bijaksana sesuai dengan kebutuhan proses belajar peserta didik.

Demikianlah informasi terbaru mengenai KJP Plus tahap 2 dan besaran dana yang akan didapatkan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler