Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Online Pakai NISN dan NIK

2 Februari 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud 2023 /Pixabay/Ramadhan Notonegoro

PR DEPOK – Batas aktivasi rekening nominasi PIP Kemdikbud diperpanjang, simak cara cek penerima disini.

Informasi terbaru seputar PIP Kemdikbud telah diumumkan melalui instagram resmi @sobatpip.

PIP Kemdikbud kembali memperpanjang waktu aktivasi rekening sebelum tanggal 15 Februari 2023.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan Februari 2023

Diketahui PIP merupakan program Pemerintah bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan agar tetap mendapat layanan pendidikan.

Bentuk bantuan PIP Kemdikbud ini adalah bantuan yang berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar dalam nominasi penerima PIP Kemdikbud akan mendapat bantuan hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Venna Melinda Meninggal Dunia?

Berikut beberapa persyaratan berkas yang harus dibawa saat pengambilan dana PIP.

Jika siswa ingin melakukan aktivasi rekening secara mandiri ke bank penyalur dengan membawa berkas berikut ini:

1. Bawa surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah

2. Fotokopi identitas diri seperti KK dan KTP

Baca Juga: Rilis Sketsa Parodi tentang Kunjungan ke Penjara, Lima Pembuat Konten Asal Mesir Ini Ditangkap Polisi

3. Formulir aktivasi dari bank

Sebelum itu, siswa dapat mengecek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online.

Akses link pip.kemdikbud.go.id. untuk mengetahui daftar nama penerima bantuan PIP Kemdikbud.

Baca Juga: BPNT dan PKH 2023 Bakal Cair Februari? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Siapkan NIK dan NISN

2. Siapkan HP atau laptop yang sudah terhubung di internet

3. Login pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: PKH 2023 untuk Ibu Hamil Cair Berapa? Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

4. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN

5. Masukkan NIK

6. Klik ‘Cek Penerima PIP’

Baca Juga: KJP Plus Bulan Februari 2023 Cair! Simak Cara Cek Daftar Penerima SD-PKBM di kjp.jakarta.go.id

Kemudian, jika nama siswa terdata sebagai penerima dana PIP Kemdikbud dapat mengambil ke bank.

Bagi siswa SD dan SMP dapat mengambil di Bank BRI, siswa SMA dan SMK dapat mengambil di bank BNI, dan khusus siswa di Provinsi Aceh mengambil di BSI.

Siswa SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua dan membawa identitas keluarga seperti KTP dan KK.

Baca Juga: Simak 3 Drama Korea Seru yang Sedang Tayang Februari Ini, Lengkap dengan Link Nonton

Setelah berhasil melakukan aktivasi rekening, maka siswa penerima dana PIP nantinya akan mendapatkan Buku Tabungan dan Kartu Debit SimPel.

Dana PIP Kemdikbud akan dicairkan melalui rekening yang telah dilakukan aktivasi.

Demikian informasi mengenai cara aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler