Simak Cara Cek PIP Kemdikbud SD hingga SMA yang Belum Cair di pip.kemdikbud.go.id

12 Februari 2023, 13:35 WIB
Simak cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud jenjang SD sampai SMA yang belum cair. /PIP Kemdikbud

PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi cara cek PIP Kemdikbud SD hingga SMA yang belum dicairkan dan cara aktivasi rekening agar PIP Kemdikbud dapat cair.

Sebagaimana yang diketahui, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud sendiri adalah bantuan yang berupa uang tunai dan kesempatan untuk belajar dari pemerintah yang diberikan pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan PIP Kemdikbud ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar atau yang sering disebut dengan KIP. Selain itu, pencairan PIP Kemdikbud sendiri khusus untuk siswa SD hingga SMA.

Bagi para siswa SD, SMP, dan SMA yang dana PIP Kemdikbud nya belum dicairkan, simak caranya di bawah ini.

Baca Juga: Ingin Tidur Nyenyak? Coba Ikuti 8 Teknik Pernapasan Ini sebelum Tidur

1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id

2. Jika sudah, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’ pada menu beranda

3. Masukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung

4. Setelah dirasa benar, klik cari

Baca Juga: Link Nonton Boruto Episode 287, Spoiler: Otsutsukifikasi Ditubuh Boruto Sudah Capai 80 Persen

5. Setelah itu barulah nama siswa penerima PIP akan muncul

Sementara itu, untuk besaran dana PIP Kemdikbud ini tergantung dari jenjang pendidikan peserta nya. Besaran bantuan untuk siswa SD sebesar Rp450.000, bantuan untuk siswa SMP sebesar Rp750.000, dan bantuan untuk siswa SMA sebesar Rp 1 juta.

Pencairan PIP Kemdikbud dapat dilakukan pada bank penyalur yang diantaranya adalah Bank BRI, BNI dan BSI.

Untuk penerima PIP Kemdikbud SD hingga SMA yang belum dicairkan karena siswa belum melakukan aktivasi rekening, berikut adalah langkah-langkah aktivasi rekening agar PIP Kemdikbud dapat cair.

Baca Juga: Tiket Nonton Persib vs PSM Makassar Resmi Dibuka, Pastikan Sudah Lengkapi Data Diri

1. Bawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

2. Bawa identitas seperti KTP/KK/Surat Domisili milik orang tua atau wali

3. Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari bank BRI/BNI

Setelah aktivasi rekening PIP dinyatakan berhasil, siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debit yang dapat dipakai saat akan mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Liga Inggris Man City vs Aston Villa Minggu, 12 Februari 2023: H2H, Prediksi Skor, Line-Up, dan Link Streaming

Sebagai tambahan informasi, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud adalah siswa harus terlebih dahulu terdaftar di dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk siswa yang memang belum terdaftar PIP Kemdikbud, simak langkahnya dibawah ini:

1. Mengajukan pendaftaran melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan dengan membawa KIP

2. Calon peserta yang tidak memiliki KIP harus membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mengajukannya pada satuan pendidikan

Baca Juga: Liga Inggris Leeds vs Manchester United 12 Februari 2023: H2H, Prediksi Skor, Line-Up, dan Link Streaming

3. Calon peserta yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

4. Setelah itu ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Demikian informasi mengenai cara cek PIP Kemdikbud SD hingga SMA yang belum dicairkan dan cara aktivasi rekening agar bantuan PIP Kemdikbud dapat cair.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler