Tunjangan Guru Disetop, DPR Geleng-geleng Usai Nadiem Makarim Beri Dana ’Gajah’ ke Perusahaan Besar

24 Juli 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi Guru Honorer /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyesalkan isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Pernyataan tersebut menyusul kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp20 miliar kepada organisasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan milik Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru.

“Setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” katanya dalam keterangan pers yang dilansir dari situs resmi DPR RI pada Jumat, 24 Juli 2020.

Baca Juga: Achmad Purnomo Positif Covid-19 Usai Bertemu Joko Widodo, Istana Segera Lakukan Swab Tes 

Dirinya menilai kisruh ini akan memicu protes para guru lebih besar lagi karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik.

“Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” tuturnya.

Menurut dia, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspons dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat, bukannya malah terus menambah kontroversi baru.

"Karena alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu prakerja Rp5,4 triliun buat siapa, lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” ucap Fikri menyinggung kisruh-kisruh sebelumnya.

Baca Juga: Bantah Video ‘Teler’ Catherine Wilson di Acara Sule, Manajer: Gestur Keket Emang Gitu 

Dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang terakhir direvisi menjadi Perpres Nomor 72 Tahun 2020, tunjangan guru dipotong sebesar Rp3,3 triliun.

Pemotongan itu setidaknya pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah, semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun.

Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp698,3 miliar menjadi Rp454,2 miliar.

Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun sehingga totalnya mencapai Rp3,3 triliun.

Baca Juga: Muhammadiyah-NU Pamit dari Kemendikbud, DPR: Tidak Pahami Sejarah, Copot Nadiem Makarim dari Menteri 

“Perpresnya sudah direvisi, tapi tunjangan guru tetap dipotong Rp3,3 triliun,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Soal dana pelatihan guru dan kepala sekolah itu, menurutnya merupakan program Kemendikbud. Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu menganggarkan hingga Rp595 miliar untuk Program Organisasi Penggerak (POP). Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.

Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah. Literasi dan numerasi adalah aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN).

Ada 3 kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Baca Juga: Satu-persatu Berguguran, PGRI Ikuti Langkah NU-Muhammadiyah Tarik Diri dari Program Kemendikbud 

Fikri juga menyatakan tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dananya.

“Mereka melaksanakan kewajiban undang-undang yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” katanya.

Selain itu, ia mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam Program Organisasi Penggerak ditarik Kembali.

“Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat, NU dan Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” ucap legislator dapil Jawa Tengah IX itu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler