Alasan KJP Plus Mei 2023 Masih Belum Cair, Ternyata Segini Besaran Dana yang Didapat Penerimanya

11 Mei 2023, 06:56 WIB
Simak informasi tentang KJP Plus bulan Mei 2023 dan besaran dana bantuan yang cair. /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK - Dana Bantuan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus Mei 2023 sampai hari ini dikabarkan masih belum disalurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sehingga para penerima KJP Plus Mei 2023 ini banyak yang mengeluhkan soal dana yang belum juga dicairkan.

Masyarat penerima KJP Plus Mei 2023 mengatakan karena biasanya bantuan dari Disdik DKI Jakarta cair dari awal bulan.

Baca Juga: Berikut 4 Kategori Penerima Bansos Pangan Mei 2023 Serta Cara Cek Penerimanya

Para penerima KJP Plus Mei 2023 ini berharap agar bantuan dana tersebut lekas dicairkan karena untuk membeli keperluan sekolah nantinya.

Diketahui bahwa dana KJP Plus Tahap 1 2023 Pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April dicairkan antara tanggal 1 sampai 3.

Sehingga KJP Plus Mei 2023 ini kemudian memberikan keterangan melalui Instagram resmi @disdikdki.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Murah dan Endul di Tangerang yang Buka Setiap Hari, Catat Lokasinya Sekarang!

Oleh karena keterlambatan pencairan dana bantuan KJP Plus akhirnya mengungkapkan alasannya lewat kolom komentar akun Instagram @disdikdki.

Menanggapi keluhan salah seorang netizen soal KJP Plus yang tak kunjung cair ini kemudian disusul dengan jawaban 'Bahwa saat ini pendataan penerima KJP Plus Tahap 1 2023 sedang dalam proses penetapan penerima yang melalui keputusan dari Gubernur'.

Pencairan dana baru akan bisa dilakukan jika Surat Keputusan Gubernur mengenai daftar penerima KJP Plus Mei 2023 telah disahkan.

Baca Juga: Cek Bansos Bulan Mei 2023, Kemensos Salurkan BPNT dan PKH Total hingga Rp950.000

"Setelah Keputusan Gubernur disahkan baru akan dilakukan pencairan dana oleh Bank DKI. Silahkan ditunggu," tulis lanjutan keterangan tersebut.

Para penerima KJP Plus Mei 2023 adalah siswa dari pendataan terbaru 2023 dan terdiri dari Peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, serta PKMB.

Simak besaran dana bantuan KJP Plus Mei 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: Dukung Satuan Pendidikan dalam Program Berbasis Data, Kemendikbudristek Rilis Rapor Versi 2.0

1. Dana bantuan untuk jenjang SD/MI sebesar Rp250.000
2. Dana bantuan untuk jenjang SMP/MTS sebesar Rp300.000
3. Dana bantuan untuk jenjang SMA/MA sebesar Rp420.000
4. Dana bantuan untuk jenjang PKMB sebesar Rp300.000

Itulah alasan KJP Plus Mei 2023 yang belum cair, dan besaran dana yang didapat masing-masing jenjang pendidikan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler