Kapan KJP Plus 2023 Cair? Segera Cek di kjp.jakarta.go.id Lengkap dengan Persyaratan

20 Mei 2023, 19:01 WIB
Segera cek KJP Plus 2023 di kjp.jakarta.go.id. Ini persyaratannya. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK – Kapan KJP Plus 2023 cair? Segera cek di kjp.jakarta.go.id di sini lengkap dengan persyaratannya.

 

Banyak orang tua siswa yang masih bertanya-tanya kapan KJP Plus 2023 cair. Untuk memastikan KJP plus cair siswa atau orang tua siswa dapat melakukan pengecekan di kjp.jakarta.go.id.

Sebelumnya diketahui, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus akan disalurkan pada bulan Mei 2023. Namun hingga saat ini pemerintah DKI Jakarta masih belum memberikan informasi terkait pencairan KJP plus.

Saat ini, penyaluran KJP Plus 2023 masih dalam tahap analisis untuk memastikan siswa penerima KJP plus tepat sasaran.

Baca Juga: Hasil Sudirman Cup 2023: Korea Selatan Berhasil Kalahkan Malaysia 3-1

Oleh karena itu, calon penerima bantuan KJP Plus 2023 perlu memantau pengumuman resmi dan cek secara berkala di kjp.jakarta.go.id.

Selain itu, calon penerima KJP Plus 2023 juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan Pemerintah DKI Jakarta.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima KJP Plus 2023.

Bagi yang belum mengetahui persyaratan penerima KJP plus 2023, berikut syarat penerimanya.

Baca Juga: Siapkan KTP dan HP, Cek Penerima BPNT 2023 Mei Sekarang Lewat cekbansos.kemensos.go.id

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan DKI Jakarta.

2. Terdaftar di DTKS baik daerah atau data lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, serta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain.

Sementara itu bagi yang belum mengetahui cara cek penerima KJP plus, simak berikut ini langkah mudahnya.

Baca Juga: Apple Kenalkan Fitur Baru yang Ramah terhadap Penyandang Disabilitas

Pengecekan KJP plus 2023 dilakukan secara online di laman resmi kjp.jakarta.go.id.

1. Buka browser di HP yang terkoneksi internet

2. Login laman kjp.jakarta.go.id

3. Masukkan NIK di kolom yang tersedia

Baca Juga: Phil Jones Tinggalkan Manchester United setelah 12 Tahun Menetap

4. Pilih ‘Tahun’

5. Pilih ‘Tahap

6. Kemudian klik ‘Cek’

Jika nama siswa terdaftar di laman resmi KJP Plus maka berhak mendapatkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023 Diperbaharui oleh Kemensos, Segera Cek Nama di Link Berikut

Itulah informasi terkait KJP Plus 2023 yang dikabarkan cair Mei, lengkap dengan persyaratannya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler