KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Notifikasi Pencairan Dana di Sini

2 Juni 2023, 18:26 WIB
Cek jadwal dan notifikasi pencairan dana KJP Plus tahap 1 di bulan Juni 2023. /Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id.

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 sejak Selasa, 30 Mei 2023. Lantas, kapan pencairan Juni 2023?

 

Diketahui bersama, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 mengalami keterlambatan karena Dinas Pendidikan dan UPT P4OP DKI Jakarta terlebih dahulu menganalisa dan menguji kelayakan penerima bantuan tersebut.

Berhubung dana KJP Plus tahap 1 2023 baru dilakukan akhir Mei 2023, para orang tua/wali siswa banyak yang mencaritahu kapan pencairan untuk bulan Juni 2023.

Lantas, kapan dana KJP Plus tahap 1 Juni 2023 akan cair?

Baca Juga: Mantul! Ini 7 Rekomendasi Warung Bakso Nikmat di Purwokerto, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya

Mengacu pada pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 lalu, pencairan dilakukan pada awal bulan.

Maka dari itu, ada kemungkinan dana KJP Plus Juni 2023 akan dicairkan pada awal bulan Juni 2023 ini.

Penerima KJP Plus tahap 1 2023 totalnya sebanyak 644.936 siswa dengan sumber anggaran dari APBD Jakarta senilai 1.5 triliun.

Nantinya bantuan ini akan diberikan secara tunai kepada siswa berusia 6-12 tahun yang telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata Hidden Gem yang Cocok Dikunjungi di Bandung, Liburan Bisa ke Sini

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 atau tidak, dapat cek notifikasi di situs www.jakarta.go.id.

Berikut ini cara cek KJP Plus tahap 1 2023.

1. Login situs www.kjp.jakarta.go.id.

2. Pada kolom tahap isi ‘tahap 1’.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Kuliner Malam di Bandung, Cocok untuk Makan Bersama Orang Terdekat, Ini Lokasinya

3. Lalu isi juga tahun pencairan yang ingin dicek ‘tahun 2023’.

4. Selanjutnya klik ‘cek penerima’.

5. Nanti akan muncul notifikasi yang berisi status nama yang dicek sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 atau bukan.

Siswa yang statusnya terbaca sebagai penerima, akan menerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 setiap bulan selama enam bulan terhitung mulai Mei 2023, Juni 2023, hingga Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga: BLACKPINK the Game Resmi Diluncurkan, Pemain Bisa Jadi Produser di Dunia Metaverse

Berikut ini, besaran dana KJP Plus 2023 yang diterima.

1. Jenjang SD/MI

Jumlah penerima sebanyak 307.214

Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari:

Baca Juga: K-pop Hari Ini: Kim Sungkyu Infinite Bakal Rilis Mini Album Solo, The Boyz Bocorkan Lagu Baru di Jepang

Dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

2. Jenjang SMP/MTs

Jumlah penerima sebanyak 184.343

Baca Juga: K-pop Hari Ini: Kim Sungkyu Infinite Bakal Rilis Mini Album Solo, The Boyz Bocorkan Lagu Baru di Jepang

Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari:

Dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan

3. Jenjang SMA/MA

Baca Juga: Kim Han Bin aka B.I Minta Maaf atas Penggunaan Narkoba di Masa Lalu, Berharap Kembali Bersinar di Dunia Musik

Jumlah penerima sebanyak 64.486

Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari:

Dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan

Baca Juga: Bikin Nagih! 6 Tempat Bakso di Surabaya Ini Wajib Dikunjungi, Cek Alamatnya

4. Jenjang SMK

Jumlah penerima 107.027

Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari:

Dana rutin Rp 235.000 dan dana berkala Rp 215.000

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Sabtu, 3 Juni 2023: Akan Dapat Uang Tidak Terduga

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. Jenjang PKBM

Jumlah penerima sebanyak 1.866

Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Sabtu, 3 Juni 2023: Akan Dapat Uang Tidak Terduga

Dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000

Demikianlah prediksi pencairan dana KJP Plus tahap 1 Juni 2023.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler