PR DEPOK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 sejak Selasa, 30 Mei 2023. Lantas, kapan pencairan Juni 2023?
Diketahui bersama, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 mengalami keterlambatan karena Dinas Pendidikan dan UPT P4OP DKI Jakarta terlebih dahulu menganalisa dan menguji kelayakan penerima bantuan tersebut.
Berhubung dana KJP Plus tahap 1 2023 baru dilakukan akhir Mei 2023, para orang tua/wali siswa banyak yang mencaritahu kapan pencairan untuk bulan Juni 2023.
Lantas, kapan dana KJP Plus tahap 1 Juni 2023 akan cair?
Baca Juga: Mantul! Ini 7 Rekomendasi Warung Bakso Nikmat di Purwokerto, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya
Mengacu pada pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 lalu, pencairan dilakukan pada awal bulan.
Maka dari itu, ada kemungkinan dana KJP Plus Juni 2023 akan dicairkan pada awal bulan Juni 2023 ini.
Penerima KJP Plus tahap 1 2023 totalnya sebanyak 644.936 siswa dengan sumber anggaran dari APBD Jakarta senilai 1.5 triliun.
Nantinya bantuan ini akan diberikan secara tunai kepada siswa berusia 6-12 tahun yang telah terdaftar di DTKS.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata Hidden Gem yang Cocok Dikunjungi di Bandung, Liburan Bisa ke Sini
Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 atau tidak, dapat cek notifikasi di situs www.jakarta.go.id.
Berikut ini cara cek KJP Plus tahap 1 2023.
1. Login situs www.kjp.jakarta.go.id.
2. Pada kolom tahap isi ‘tahap 1’.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Kuliner Malam di Bandung, Cocok untuk Makan Bersama Orang Terdekat, Ini Lokasinya
3. Lalu isi juga tahun pencairan yang ingin dicek ‘tahun 2023’.
4. Selanjutnya klik ‘cek penerima’.
5. Nanti akan muncul notifikasi yang berisi status nama yang dicek sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 atau bukan.
Siswa yang statusnya terbaca sebagai penerima, akan menerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 setiap bulan selama enam bulan terhitung mulai Mei 2023, Juni 2023, hingga Oktober 2023 mendatang.
Baca Juga: BLACKPINK the Game Resmi Diluncurkan, Pemain Bisa Jadi Produser di Dunia Metaverse
Berikut ini, besaran dana KJP Plus 2023 yang diterima.
1. Jenjang SD/MI
Jumlah penerima sebanyak 307.214
Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari:
Dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan
2. Jenjang SMP/MTs
Jumlah penerima sebanyak 184.343
Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari:
Dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan
3. Jenjang SMA/MA
Jumlah penerima sebanyak 64.486
Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari:
Dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan
Baca Juga: Bikin Nagih! 6 Tempat Bakso di Surabaya Ini Wajib Dikunjungi, Cek Alamatnya
4. Jenjang SMK
Jumlah penerima 107.027
Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari:
Dana rutin Rp 235.000 dan dana berkala Rp 215.000
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Sabtu, 3 Juni 2023: Akan Dapat Uang Tidak Terduga
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
5. Jenjang PKBM
Jumlah penerima sebanyak 1.866
Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Sabtu, 3 Juni 2023: Akan Dapat Uang Tidak Terduga
Dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000
Demikianlah prediksi pencairan dana KJP Plus tahap 1 Juni 2023.***