3 Faktor Penyebab KJP Plus dan KJMU Tidak Cair Padahal Sudah Disalurkan

3 Juni 2023, 11:51 WIB
Berikut tiga faktor penyebab KJP Plus dan KJMU tidak cair padahal sudah mulai disalurkan akhir Mei 2023.* /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK - KJP Plus dan KJMU tahap I 2023 telah disalurkan secara bertahap mulai akhir Mei 2023. Namun masih banyak peserta KJP Plus maupun KJMU yang belum menerima bantuan tersalurkan ke rekening peserta.

 

Hal ini menyebabkan banyaknya pertanyaan yang timbul dari orang tua siswa tentang kelanjutan KJP Plus dan KJMU.

UPT P4OP dalam halaman resmi sosial medianya hanya memberikan tanggapan umum tentang belum cairnya dana KJP Plus dan KJMU tersebut. Tanggapan yang diberikan hanya seputar sedang dilakukan analisis calon KJP Plus dan KJMU tahap I.

Dengan sedang dilakukannya analisis oleh UPT P4OP, inilah yang bisa menyebabkan KJP Plus maupun KJMU dari peserta tidak disalurkan kembali. Pertanyaannya, analisis seperti apa yang dilakukan UPT P4OP dalam memutus atau melanjutkan pemberian KJP Plus dan KJMU.

Baca Juga: Antisipasi El Nino, Kawasan Hutan Gunung Ciremai Rawan Kebakaran Mulai Dipetakan

Berikut ini akan dijelaskan sedikit mengenai analisis yang dilakukan UPT P4OP dan acuan data yang di pakai UPT P4OP bagi penerima KJP Plus dan KJMU.

3 Elemen Pemutakhiran DTKS Bagi KJP Plus/ KJMU

 

1. Dukcapil

Pada proses ini Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) memberikan data dan memastikan bahwa penerima KJP Plus dan KJMU merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Bantah Rumor ke Liga Arab, Karim Benzema Akhirnya Buka Suara Soal Hal ini

Serta menganalisa dalam satu Kartu Keluarga dengan Penerima KJP Plus atau KJMU tidak ada yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, Polri, Anggota Legislatif, atau pegawai BUMD/BUMN.

Jika terdapat salah satu dari faktor di atas, bisa jadi KJP Plus maupun KJMU akan dibekukan dan tidak dicairkan kembali bantuannya.

 

2. Bapenda

Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) akan menginformasikan kepada UPT P4OP apakah orang tua atau wali dari penerima KJP Plus dan KJMU memiliki kendaraan bermotor roda empat atau aset tanah dan bangunan lebih dari 1 Milyar.

Baca Juga: Dipasangkan dengan Prabowo hingga Anies di Polling Pilpres, Susi Pudjiastuti Curiga: Disuruh Siapa?

Jika salah satu dari hal tersebut ada, bukan tidak mungkin KJP Plus atau KJMU akan dibekukan.

Yang jadi permasalahan disini, terkadang orang tua siswa penerima KJP Plus atau KJMU pernah memiliki kendaraan roda empat, kemudian di jual namun tidak dibalik namakan, sehingga masih terdata oleh BAPENDA sebagai pemilik.

 

Ada juga kasus dimana nama orang tua atau anggota keluarga penerima KJP Plus digunakan seseorang untuk mengambil kendaraan roda empat.

Sehingga terdata oleh BAPENDA bahwa di dalam satu KK dengan penerima KJP Plus atau KJMU ada yang memiliki kendaraan roda empat. Hal ini juga yang menyebabkan KJP Plus/ KJMU dihentikan.

Baca Juga: Karim Benzema Dipantau Klub Liga Arab, Carlo Ancelotti Langsung Buka Suara

3. Muskel

Faktor ketiga Muskel (Musyawarah Kelurahan) merupakan analisis terakhir guna menentukan apakah masih layak menerima KJP Plus atau KJMU.

 

Muskel dilaksanakan antara dinsos kelurahan dengan perangkat terkecil RW maupun RT, guna membahas nama-nama penerima KJP Plus dan KJMU apakah masih layak menerima atau tidak.

RT dan RW merupakan garda terakhir yang mengetahui secara pasti kehidupan rumah tangga penerima KJP Plus dan KJMU dari dekat.

Baca Juga: Gelar Silaturahmi, Pertemuan PDIP dan PAN Hasilkan Kesepakatan, Nama Capres Ganjar Ikut Diseret

RT dan RW memberikan rekomendasi, masih layak atau tidaknya keluarga penerima KJP Plus/ KJMU dilanjutkan atau dihentikan. Rekomendasi ini yang dibawa dalam rapat Muskel untuk ditindaklanjuti oleh UPT P4OP dalam melanjutkan atau menghentikan bantuan KJP Plus dan KJMU.

3 elemen eksternal inilah yang bisa menentukan keberlangsungan KJP Plus ataupun KJMU. Dengan mengantisipasi hal-hal yang bisa menyebabkan KJP Plus dan KJMU dihentikan seperti pada faktor eksrernal di atas, ada kemungkinan KJP Plus dan KJMU akan tetap lancar di terima.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler