Cara Akses kjp.jakarta.go.id untuk Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Masukkan Ini lalu Klik

3 Juni 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi - Siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023. /

 

PR DEPOK – Cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 dengan mudah di kjp.jakarta.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut!

 

Apakah Anda sedang menunggu kabar tentang status penerimaan KJP Plus tahap 1 2023 di Jakarta? Jangan khawatir, karena caranya mudah untuk mengeceknya di kjp.jakarta.go.id.

Artikel ini akan memandu Anda untuk mengecek status penerimaan Anda di kjp.jakarta.go.id. Jadi, ikuti panduan ini dan cek status Anda sekarang untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima KJP Plus tahap 1 2023!

Program KJP Plus merupakan inisiatif penting dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada masyarakat DKI Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Sedap Pol! Ini 6 Rekomendasi Kuliner Soto Enak di Pacitan

Peserta didik yang memenuhi syarat akan mendapatkan pendanaan penuh untuk pendidikan mereka melalui dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Kartu Jakarta Pintar Plus dapat diberikan kepada siswa tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di lingkungan pendidikan DKI Jakarta.

 

Besaran dana bantuan yang diterima berbeda-beda, mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per penerima, tergantung pada jenjang pendidikannya.

Untuk mengecek status sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Ancaman Korut Makin Masif, Menteri Pertahan Korea Selatan, Jepang dan Amerika Serikat Gelar Pertemuan

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI.

- Pilih ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ pada menu yang tersedia.

 

- Silakan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, serta Tahap yang diminta.

- Klik ‘Cek’, selanjutnya data penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan ditampilkan.

Baca Juga: KJP Plus 2023 Cair, Segera Cek Daftar Penerima di di kjp.jakarta.go.id

Jika nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.      

Itulah informasi mengenai cara akses kjp.jakarta.go.id untuk cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 dengan mudah dan praktis.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler