4 Penyebab PIP Kemdikbud 2023 Tak Kunjung Cair ke Siswa, Simak Informasinya di sini

21 Juli 2023, 07:09 WIB
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud 2023. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK - Sampai bulan Juli 2023 masih banyak orang tua siswa yang mempertanyakan kenapa PIP Kemdikbud 2023 tak kunjung cair? Maka inilah informasinya.

Pemerintah dikabarkan telah menyalurkan dana PIP Kemdikbud 2023 semenjak Februari sampai bulan Desember nantinya. Dimana penyaluran dana tersebut akan dibagikan menjadi tiga tahapan.

Jadi sampai saat ini sudah ada sebagian siswa yang menerima pencairan dana PIP, namun masih banyak pula yang belum menerima pencairan dana PIP Kemdikbud 2023 ini.

Baca Juga: Begini Sosok Asli Keisya Levronka, Viral usai Muncul di Podcast Marlo

Sehingga, pada pergantian ajaran tahun baru ini banyak orang tua wali siswa yang menerima PIP Kemdikbud 2023 bertanya, kenapa PIP Kemdikbud 2023 miliknya tak kunjung cair? Padahal dirinya sedang membutuhkan dana tersebut untuk keperluan sekolah.

Maka dari itu, artikel ini akan membagikan informasi mengenai penyebab PIP Kemdikbud 2023 tak kunjung cair yang dikutip PikiranRakyat-Depok dari berbagai sumber pada Kamis, 20 Juli 2023.

Penyebab PIP Kemdikbud 2023 Tak Kunjung Cair

1. Tidak diusulkan oleh sekolah

Baca Juga: 4 Rujak di Bogor Termantap dan Rekomen untuk Anda Coba

Pastikan bahwa data kamu telah diusulkan melalui Dapodik. Usulnya, jika sebelumnya anda telah menjadi penerima bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan), KPS (Keluarga Pra Sejahtera), maka anda bisa langsung mengajukan usulan melalui sekolah.

2. NISN Tidak Valid

Cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anda sudah valid atau belum melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id. Jika belum valid anda juga bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah. Agar NISN anda akan diurus kembali sampai sudah valid.

Baca Juga: Fuji Utami dan Lifni Sanders Ajak Pengguna Jadi Versi Terbaik di Shopee 8.8 Grand Beauty & Fashion Festival

3. NIK Tidak Valid di Dukcapil atau DTKS

Penyebab lainnya ialah NIK tidak valid di Dukcapil atau DTKS. Maka sebaiknya anda bisa urus terlebih dahulu hal tersebut agar bisa mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023.

4. Dana PIP Kemdikbud Kembali ke Kas Negara

Hal ini terjadi jika penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 telah dicairkan atau telah masuk untuk rekening penerima. Namun, siswa penerima belum melakukan proses pengambilan atau aktivasi rekening.

Baca Juga: Dipinjamkan Lagi oleh Juventus, Arthur Melo Gabung Fiorentina

Maka dari itu, perhatikan kembali informasi status siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 di laman pip.kemdikbud.go.id lalu lihat apakah anda termasuk dalam SK Pemberian atau SK Nominasi.

Jika anda termasuk SK Nominasi sebaiknya segera urus melalui bank BRI atau BNI untuk mengaktivasi rekening milikinya agar dana PIP Kemdikbud bisa cair ke tangan anda.

Selain itu masih banyak faktor lain yang bisa menyebabkan PIP Kemdikbud 2023 tak kunjung cair, diantaranya ialah peserta didik menyalahgunakan dana PIP yang diberikan, Peserta didik tidak giat belajar, tidak tekun, tidak disiplin.

Baca Juga: Tinggal 11 Hari Lagi! Siswa SD–SMA Segera Aktivasi Rekening untuk Cairkan Dana PIP Kemdikbud 2023

Lanjut, peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik, dan peserta didik yang putus sekolah.

Itulah 4 penyebab PIP Kemdikbud 2023 tak kunjung cair ke siswa penerima bantuan PIP. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler