Dana PIP Kemdikbud 2023 Cair Sampai Kapan? Login pip.kemdikbud.go.id Cek Jadwal dan Besaran yang Diperoleh

9 Agustus 2023, 21:53 WIB
Ilustrasi - Informasi pencairan dana PIP Kemdikbud 2023. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK – Pendidikan adalah hak bagi setiap anak, dan pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan kepada siswa-siswa kurang mampu melalui berbagai program bantuan.

Salah satu program tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

PIP Kemdikbud 2023 adalah salah satu upaya konkret dalam memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa-siswa yang membutuhkan.

Baca Juga: Perkenalkan Fitur Baru dari WhatsApp, Bisa Bagikan Layar saat Panggilan Video

Sama halnya dengan bantuan KJP Plus 2023, PIP Kemdikbud 2023 juga memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa-siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bantuan ini tidak hanya memberikan dorongan finansial, tetapi juga membantu dalam meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu.

PIP Kemdikbud 2023 disalurkan satu kali dalam setahun. Jadwal penyaluran bantuan dapat dilihat dan diverifikasi melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Lapar Saat Malam Hari? Ini 12 Rekomendasi Kedai Bakso Enak di Surabaya, Catat Alamatnya

Pengumuman tentang penerima bantuan juga dapat diakses melalui situs tersebut.

Penting untuk diingat bahwa PIP Kemdikbud 2023 memiliki tiga tahap penyaluran dalam setahun.

Para siswa yang berhak menerima bantuan ini adalah siswa yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Dijamin Heboh, Ini 20 Ide Lomba 17 Agustus 2023 untuk Ibu-Ibu

Bantuan ini diberikan setiap tingkat pendidikan dengan nominal yang sesuai. Jadi, siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000, siswa SMP sebesar Rp750.000, dan siswa SMA sebesar Rp1 juta.

Penyaluran PIP Kemdikbud 2023 telah dimulai pada bulan Agustus. Pencairan tahap kedua dilakukan pada bulan ini dan akan berlanjut hingga bulan September 2023.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, mereka dapat melakukan pengecekan melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 12 Link Download Poster Keren dan Menarik Kemerdekaan untuk Semarakan 17 Agustus 2023

Untuk memeriksa status penerimaan, wali siswa perlu memasukkan data NIK dan NISN siswa yang berlaku dan terdaftar.

Setelah itu, mengisi pertanyaan yang disediakan di kolom yang sesuai. Dengan mengklik "cek penerima PIP", informasi status penerimaan akan muncul jika data yang diberikan valid.

Penting untuk diingat bahwa bantuan PIP Kemdikbud 2023 dapat diterima kembali pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Tawarkan Banyak Keuntungan, Live Shopping Shopee Ungguli TikTok, Tokopedia, dan Lazada

Namun, jika pada tahun mendatang siswa tidak lagi menerima bantuan PIP, hal ini mungkin disebabkan oleh ketidakvalidan atau ketidaksesuaian data yang terdaftar dalam DTKS.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para siswa yang berhak menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan siswa-siswa kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler