Segini Besaran Dana Bantuan KJP Plus Oktober 2023 yang Cair ke Rekening Peserta Didik

6 Oktober 2023, 11:27 WIB
Ketahui informasi mengenai segini besaran dana bantuan KJP Plus Oktober 2023 yang cair ke rekening peserta didik.* /Unsplash.com/@isengrapher

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai segini besaran dana bantuan KJP Plus Oktober 2023 yang cair ke rekening peserta didik.

 

UPT P4OP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana bantuan KJP Plus Oktober 2023 telah cair sejak tanggal 4 Oktober 2023. Sama dengan sebelumnya, pencairan ini akan dilakukan secara bertahap.

Adapun peserta didik yang berhak mendapatkan dana bantuan KJP Plus Oktober 2023 adalah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Nantinya, peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan ini akan menerima dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram @upt.p4op, segini besaran dana bantuan KJP Plus Oktober 2023 yang akan cair ke rekening peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Akhirnya Mengundurkan Diri, Ini Alasan Syahrul Yasin Limpo

Peserta didik jenjang SD/MI

- Biaya rutin: Rp135.000

- Biaya berkala: Rp115.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000 per bulan

 

Peserta didik jenjang SMP/MTs

- Biaya rutin: Rp185.000

- Biaya berkala: Rp115.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000 per bulan

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ayam Goreng, Bakar, Geprek Enak dan Nikmat di Kepanjen, Berikut Alamatnya

Peserta didik jenjang SMA/MA

- Biaya rutin: Rp235.000

- Biaya berkala: Rp185.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000 per bulan

 

Peserta didik jenjang SMK

- Biaya rutin: Rp235.000

- Biaya berkala: Rp215.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000 per bulan

Baca Juga: 6 Mie Ayam Paling Laris di Klaten, Patut Dicoba Sebab Rasanya Nikmat Tenan!

Peserta didik PKBM

- Biaya rutin: Rp185.000

- Biaya berkala: Rp115.000

 

Berbeda dengan pencairan tahun lalu, peserta didik kini hanya bisa menggunakan biaya rutin secara tunai sebesar Rp100.000 per bulannya. Sementara untuk sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa peserta didik gunakan secara non tunai dan dibelanjakan di Merchant resmi KJP.

Demikian informasi mengenai segini besaran dana bantuan KJP Plus Oktober 2023 yang cair ke rekening peserta didik.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler