Dana KJP Plus November 2023 Sudah Cair? Ini Informasi Selengkapnya dan Cara Cek Penerima

13 November 2023, 21:09 WIB
Berikut ini informasi pencairan dana bantuan KJP Plus di bulan November 2023 dan cara cek nama penerima. /Dok. kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Dana KJP November 2023 sampai saat ini belum disalurkan kepada siswa dan siswi yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan. Siswa dan wali siswa mulai resah karena sampai saat tidak ada tanda-tanda pencairan.

 

Namun, terkait pencairan tidak perlu khawatir karena KJP Plus masih akan disalurkan untuk bulan November dan Desember 2023.

Inilah terkait dana KJP Plus November 2023 sudah cair? ini informasi selengkapnya dan cara cek penerima.

Dana KJP Plus November 2023 masih akan disalurkan kepada siswa dan siswi dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: 8 Bakso di Jember yang Wajib Dicoba, Kelezatannya Terkenal dan Ratingnya Tinggi, Yuk Mampir di Alamat Ini

Siswa akan menerima dana KJP Plus November 2023 mulai dari Rp250.000-Rp450.000 per orang setiap bulannya.

Untuk tarik tunai siswa hanya bisa mencairkan Rp100.000 saja yang bisa digunakan untuk membeli peralatan sekolah, biaya transportasi, dan sembako.

Bantuan lainnya dalam bentuk nontunai, yang bisa dibeli melalui mesin gesek EDC Bank DKI.

Sayangnya, program ini hanya bisa didapatkan oleh siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: 5 Warung Sate Membludak Pembeli di Pati, Potongan Dagingnya Jumbo dan Empuk

Pertanyaan yang sering didengar akhir-akhir ini adalah, dana KJP Plus November 2023 sudah cair?

Sayangnya, sampai saat ini dana KJP Plus November 2023 belum diterima sama sekali oleh siswa dan wali.

Untuk saat ini, siswa disarankan untuk cek akun @upt.p4op di instagram sesering mungkin untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan KJP Plus November 2023.

Sebelumnya, siswa dan siswi juga dipastikan harus sudah terdaftar sebagai penerima di DTKS Kemensos.

Baca Juga: 6 Warung Bakso Terenak di Cirebon: Pecinta Kuliner, Wajib Rasakan Nikmatnya Varian Menu yang Unik Ini!

Inilah cara cek penerima KJP Plus November 2023 di kjp.jakarta.go.id:

1. Masuk situs kjp.jakarta.go.id
2. Input nomor NIK dan KK
3. Pilih tombol tahun pencairan
4. Pilih tombol tahapan pencairan
5. Klik tombol cari data

Setelah menginput data, informasi penerima akan muncul dan pastikan siswa dinyatakan sebagai penerima KJP Plus November 2023.

Demikian terkait dana KJP Plus November 2023 yang belum cair dan diterima oleh siswa, cek akun @upt.p4op dan penerima. ***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler