Cek Status KJP Plus Tahap 2 2023 tapi Data Tidak Ditemukan, Berikut Penyebabnya

4 Desember 2023, 19:02 WIB
Simak penyebab data tidak ditemukan saat cek status KJP Plus tahap 2 2023. /Ekoanug/Pixabay

PR DEPOK - Kenapa status KJP Plus Tahap 2 2023 tidak ditemukan saat dicek? Apakah ini tanda bahwa data tidak terdaftar? Berikut penyebab dan solusinya.

Bantuan dana KJP Plus Tahap 2 2023 resmi dicairkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada, 28 November 2023 kepada 576.263 peserta didik.

Walaupun demikian, masih banyak warga DKI Jakarta yang mengeluh karena saat melakukan pengecekan link kjp.jakarta.go.id muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan".

Hal ini, tentu membuat warga bertanya apa penyebab cek status KJP Plus Tahap 2 2023 muncul keterangan tersebut, dan mulai was-was dengan datanya yang khawatir tidak terdaftar.

Baca Juga: 6 Tempat Bakso Khas Solo Terpopuler dan Terenak Viral di Jakarta, Kuah Gurih dan Teksturnya Kenyal

Padahal seperti yang diketahui, sebelum menetapkan penerima KJP Plus Tahap 2 2023, Disdik DKI Jakarta telah terlebih dahulu melakukan tahap verivikasi dan penetapan penerima.

Adapun tahap itu, tentu bertujuan untuk memastikan kesesuaian data calon penerima KJP Plus Tahap 2 2023 agar dana tersalurkan secara tepat sasaran.

Lantas, apa arti dan penyebab data tidak ditemukan saat cek status KJP Plus Tahap 2 2023?

Ternyata, jika saat melakukan cek status KJP Plus Tahap 2 2023 dan muncul notifikasi 'Data Tidak Ditemukan' itu menandakan data siswa tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

Baca Juga: 9 Alamat Resto Seafood Paling Enak di Semarang, Ada Banyak Menu dengan Bumbu yang Lezat, Yuk Cobain!

Dan hal itu bisa disebabkan oleh beberapa alasan, seperti siswa melanggar aturan penerima KJP Plus sehingga data ditangguhkan.

Atau saat update data penerima KJP yang Tahap 2 2023 pada Oktober 2023 lalu, data peserta tak lagi masuk sebagai penerima KJP Plus.

Atau yang lebih relevan, siswa atau peserta didik dianggap sudah mampu, sehingga tidak ditetapkan layak menjadi penerima KJP Plus Tahap 2 2023.

Baca Juga: BPNT Bulan Desember 2023 Kapan Cair? Simak Info, Cara Cek Penerima, dan Rincian Nominal Bantuan

Hanya saja jika merasa layak mendapatkan dana KJP Plus Tahap 2 2023 tapi tidak ditetapkan sebagai penerimanya, siswa atau wali bisa mengajukan sanggahan ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Demikianlah tadi penjelasan dan penyebab kenapa cek status KJP Plus Tahap 2 2023 tidak ditemukan, semoga bermanfaat. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler