Akses pip.kemdikbud.go.id, Bantuan PIP 2023 Sudah Cair kepada 18 Juta Siswa SD-SMA, Namamu Termasuk?

21 Desember 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi PIP 2023. /indonesiabaik.id

PR DEPOK – Pada bulan Desember 2023, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 telah kembali dicairkan, memberikan bantuan finansial kepada sejumlah penerima yang memenuhi syarat.

Informasi terkait pencairan dan daftar penerima dapat diakses melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Hingga tanggal 20 Desember 2023, sekitar 18 juta pelajar telah menerima bantuan PIP 2023, membuktikan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi keluarga miskin atau kurang mampu.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri! BLT Tambahan Rp400.000 Cair Lagi Desember 2023

Data pencairan PIP 2023 per 20 Desember, seperti dilansir dari laman Si Pintar, dapat dijelaskan sebagai berikut:

- SD: 10.386.997 siswa

- SMP: 4.471.118 siswa

- SMA: 1.390.682 siswa

Baca Juga: Celine Dion Terkena Stiff Person Syndrome, Kondisi Memburuk hingga Batalkan Semua Jadwal Konser

- SMK: 1.860.322 siswa

- Total: 18.109.119 siswa

PIP merupakan program bantuan uang tunai yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau kurang mampu, bertujuan untuk meringankan beban finansial dalam hal pendidikan.

Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK.

Baca Juga: Drakor Gyeongseong Creature Tayang Kapan? Cek Jadwal Tayang, Bocoran Spoiler dan Link Nonton di Sini

Penerima bantuan PIP 2023 akan mendapatkan dukungan finansial dengan besaran yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang mereka tempuh. Berikut adalah rincian besaran bantuan:

- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun (Khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225.000)

- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun (Khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375.000)

Baca Juga: 8 Warung Sate Kambing Legendaris di Yogyakarta yang Selalu Antri, Rasa Lezatnya Tak Tergantikan

- SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun (Khusus siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500.000)

Untuk memastikan status sebagai penerima PIP 2023, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman Si Pintar pip.kemdikbud.go.id

2. Setelah terbuka, kolom 'Cari Penerima PIP' akan muncul.

Baca Juga: Bansos PKH Rp600.000 Akan Cair Lagi? Simak Estimasi Pencairan, Kriteria, dan Penerima di Sini

3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.

4. Klik "cari," dan informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Dengan pencairan ini, diharapkan bantuan PIP dapat memberikan kontribusi positif dalam mendorong partisipasi dan kelanjutan pendidikan bagi para pelajar di seluruh Indonesia.

Jangan lupa untuk melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan ketersediaan informasi terkini.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler