Terkait sekolah di wilayah utara dan kota Garut, ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada yang diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Ia menjelaskan, daerah itu masih ditemukan banyak kasus penyebaran wabah Covid-19, untuk itu masih diberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Baca Juga: Catat 23 Ribu Pelanggaran, Wali Kota Jakbar Akui Tingginya Kasus Covid-19 Dipicu Pelanggaran Prokes
“Kalau di wilayah kota belum ada, karena masih zona merah, jadi masih secara daring, namun daring sudah ada solusi pembelajaran dari TV,” kata Asep.
Ia menuturkan, sekolah yang sudah diizinkan tatap muka akan mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terkait penerapan prokes di lingkungan sekolah.
Apabila tidak mematuhi prokes, Asep khawatir sekolah menjadi klaster penyebaran wabah Covid-19 yang nantinya semakin banyak kasus serta mengancam kesehatan masyarakat umum di luar sekolah.
Baca Juga: Jadi Ukuran Integritas, KPK Minta Cakada Laporkan Sumbangan Kampanye Pilkada Secara Terbuka-Valid
“Kita tetap mengutamakan kesehatan siswa, guru, dan orang tua, karena khawatir sekolah jadi pusat klaster penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Garut mencatat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut secara akumulasi sejak bencana darurat non bencana Maret 2020 sampai November mencapai 1.550 orang.
Jumlah total tersebut terdiri dari 469 orang masih menjalani isolasi, 1.049 orang dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia.***