Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan, berikut.
- Situs: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Perlu Diketahui! Mulai Jumat 18 Desember 2020 Besok MRT Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB
- SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
- Email: [email protected]
- Telp : (021) 5703303, 57903020
- Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
- Lapor!: lapor.go.id SMS 1708.***