Cara Daftar KIP SD SMP SMA untuk Dapat Bantuan PIP 2021 hingga Rp1 Juta per Siswa

- 16 Februari 2021, 20:28 WIB
Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Indonesia Pintar. /Dok. Kemendikbud.

Baca Juga: Bantah Ada Pasal 'Karet' di UU ITE, TB Hasanuddin: Tidak Ada! Jangan Campur Aduk Kritik dan Ujaran Kebencian

Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan, berikut.

- Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id

- SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Februari 2021: Akhirnya Nino Tahu Bahwa Elsa Pernah Hamil Anaknya Roy

Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

- Email: [email protected]

- Telp : (021) 5703303, 57903020

- Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x